7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Warga Cueki Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Pelabuhan Kuala Tanjung

Batu Bara, MISTAR.ID – Kegagalan konsultasi publik dengan masyarakat sehari sebelumnya ternyata masih membekas di benak warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.

Akibatnya sesi II konsultasi publik Pemerintah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara bersama Pelindo I terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Hub Internasional dan fasilitas penunjang Pelabuhan Kuala Tanjung yang digelar di Balai Desa Kuala Tanjung, Batu Bara, Selasa (11/02/2020) petang hanya dihiasi bangku kosong.

Acara Konsultasi Publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batu Bara merangkap Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Sakti Alam Siregar beserta Tim Persiapan Pengadaan Lahan Perwakilan Pelindo I Asih Kurnia, Perwakilan PT PPK Budi Setiadi, perwakilan Pemkab Batu Bara Arif Hanafiah, Perwakilan BPN Asahan, Camat Sei Suka, unsur Kepolisian, unsur TNI, unsur Pemerintahan Desa Kuala Tanjung, dan pemilik lahan yang terkena dampak rencana pembangunan.

“Konsultasi Publik ini hanya sebatas untuk menyetujui lokasi Kuala Tanjung dan Kuala Indah untuk dijadikan atau dibangun fasilitas Pertamina, soal harga kita belum bicara. Kita masih bicara soal kesepakatan lokasi saja,” ucap Sekda Batu Bara, Sakti Alam Siregar.

Dalam kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi tersebut, ternyata menyisakan bangku kosong. Terutama pada sesi konsultasi Publik untuk Waga Dusun III, IV, dan V Desa Kuala Tanjung.

Pasalnya sebagian besar warga pemilik lahan yang menjadi pokok utama konsultasi terlihat tidak menghadiri. Masyarakat sepertinya cuek karena pembicaraan yang bertele-tele.

Dari pantauan media petang itu, hanya belasan warga saja yang turut menghadiri. Parahnya, di sela-sela konsultasi satu persatu warga pun keluar ruangan Balai Desa meninggalkan lokasi.

Hingga tersisa pihak penyelenggara atau pemateri Konsultasi Publik yang akhirnya berhadapan dengan bangku kosong sepi peminat.

“Yah sekarang gini aja pak, kalau harganya cocok kami setuju,” terang seorang wanita warga Dusun V Kuala Tanjung.

Sebelumnya, pada sesi pertama kegiatan Konsultasi Publik bagi dusun I dan II Desa Kuala Tanjung yang dimulai pukul 09:30 wib, ratusan warga sempat antusias menghadiri kegiatan. Namun akhirnya sebagaian warga kembali menerima rasa kecewa atas undangan Konsultasi Publik yang tidak merata.

“Mengapa undangannya tidak merata, undang undang mengatakan negara wajib melayani Publik, saya sebagai warga biasa ingin mempertanyakan ini kepada kepala desa,” ucap Farul Warga Dusun I Desa Kuala Tanjung.

Reporter: Ebson Pasaribu
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles