8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Wamen ATR/BPN Serahkan Sartifikat Tanah Hasil Inventarisasi GTRA

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Surya Tjandra hadiri penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventariasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Utara Tahun 2020 di Wisma Serbaguna GBKP Desa Tiga Juhar Kecamatan STM HULU, Selasa ( 19/10/21).

Wamen ATR/BPN didampingi Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar.

Wakil Menteri ATR / BPN Dr Surya Tjandra SH,LL.M, mengatakan bahwa dengan diatur dan ditatanya bidang tanah sedemikian rupa supaya semua sebisa mungkin punya akses.

“Tanah itu nilainya relatif, ada yang tinggi dan ada yang rendah tergantung bisa di akses atau tidak. Kelebihan dalam program yang dilakukan saat ini pertama kalinya di Kementerian ATR/BPN. Bahkan Deli Serdang sudah memberikan contoh yang sangat berharga buat Kementerian ATR/BPN, tidak hanya Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Surya Tjandra.

Baca juga:Kisruh Sertifikat Tanah APL, Aliansi MTDHS Sambangi Kantor DPRD Samosir

Wabup Deli Serdang,HM.Ali Yusuf Siregar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventarisasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 ini merupakan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah dalam penataan klaster perkebunan salak di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang dengan luas total 60,9326 HA dan jumlah 240 bidang.

Kata Yusuf Siregar, Pemkab Deli Serdang mendukung penuh terlaksananya kegiatan tersebut. Diharapkan penataannya tidak semata-mata hanya untuk pembangunan fisik saja tapi masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik. Seperti menghadirkan stake holder untuk meningkatkan dan memberikan modal bagi masyarakat petani salak.

Kepala ATR/BPN Deli Serdang, Drs Fauzi menyampaikan bahwa awalnya di Desa Tiga Juhar, setiap hari pasar atau pekanan terjadi kemacetan dikarenakan infrastruktur jalannya terbatas. Sementara Pemkab Deli Serdang karena kemampuannya terbatas tidak punya kemampuan untuk membeli tanah masyarakat.

“Tetapi dengan konsep konsolidasi ini dengan dilakukan penataan bidang-bidang tanah, sehingga ada sumbangan  masyarakat untuk untuk tanah masyarakat itu sendiri. Pemerintah daerah juga sudah meningkatkan langsung sarana jalannya yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Deli Serdang,” papar Fauzi.

Fauzi menjelaskan, tujuan dari kegiatan konsolidasi tanah ini untuk menata bidang, bentuk, serta memberikan hubungan infrastruktur jalan. Sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat dan sosial ekonomi menjadi kapital ekonomi.

Baca juga:Sertifikat Tanah Bakal Berbasis Digital

Dijelaskan Fauzi, dengan tanah yang sudah didukung oleh infrastruktur jalan, maka nilai ekonominya akan meningkat. Sehingga problem sosial budaya masyarakat dan persoalan over lapping (tumpang tindih) bidang tanah antara satu dengan yang lain bisa diselesaikan dengan konsep konsolidasi.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Provinsi Sumatera Utara Dr H. Dadang Suhendi; Kepala Kantor BPN Deli Serdang, Fauzi; Kadis PU/PR Deli Serdang, Janso Sipahutar MT; Kadis Perumahan dan Pemukiman, Heriansyah Siregar ST; Kabag Tapem, David Efrata Tarigan; Sekdis Kominfo, Syafi’i Sihombing; Camat STM Hulu, Budiman Sembiring beserta Muspika; serta para kades se- Kecamatan STM Hulu. (rinaldi/hm06)

Related Articles

Latest Articles