5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar P-APBD Tahun 2020

Tebingtinggi, MISTAR.ID

Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM sampaikan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T/A 2020, Selasa (8/9/20) di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan dihadiri Wakil Walikota Ir. H. Oki Doni Siregar, MM, unsur pimpinan beserta anggota DPRD, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.

Walikota menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang P-APBD T/A 2020, yang diajukan diantaranya mencantumkan beberapa Peraturan Walikota yang telah ditetapkan mendahului P-APBD 2020 disamping pengalokasian anggaran prioritas dibeberapa OPD.

Diantaranya adalah, penyediaan dana hibah dari Pemprovsu untuk pelaksanaan MTQ dan seleksi CPNS, pengelolaan DAK non fisik dan Refocussing kegiatan anggaran percepatan penanganan covid-19.

Baca juga: Penggunaan Cadar Pada MTQ ke-37 di Tebingtinggi, Ini Tanggapan Ketua Dewan Hakim

Dalam Rancangan Perda tentang P-APBD yang diajukan, ada penambahan pendapatan hampir Rp 85,9 miliyar dari APBD induk sebesar Rp 600,9 miliyar menjadi Rp 686,8 miliyar. Penambahan pendapatan diperoleh dari PAD, Dana Pertimbangan dan Pendapatan Daerah Yang Sah di luar PAD.

Sementara Belanja Daerah yang semula berkisar Rp 638,7 miliyar menjadi Rp 741,3 miliyar. Terdapat penambahan belanja sebesar Rp 102,5 miliyar diantaranya dari belanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa, dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 21 Tahun 2020 tentang, refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah kita laksanakan refocussing anggaran sebesar Rp 92.03 miliyar.(agus/hm07)

Related Articles

Latest Articles