5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2020, Cantumkan Sejumlah Perwa

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial SH,MH menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, dalam rapat paripurna DPRD Tanjungbalai, Kamis (10/9/20).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua, Surya Darma AR dan Syahrial Bhakti. Juga hadir anggota DPRD Tanjungbalai, Seketaris Daerah, Yusmada serta para perwakilan Forkopimda Tanjungbalai, para kepala OPD, Camat dan Lurah se Tanjungbalai .

Wali kota menyampaikan, Ranperda P-APBD 2020 mencantumkan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwa) yang telah ditetapkan, disamping pengalokasian anggaran prioritas di sejumlah OPD.

Baca Juga: Jalan Penghubung Kota Tanjungbalai-Asahan Rusak Parah Mirip Kubangan Kerbau

Lanjut wali kota, dalam P-APBD 2020 terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp29,5 miliar lebih dari APBD Induk TA 2020 atau sebesar 4,40%, yakni dari Rp672,6 miliar lebih menjadi Rp643 miliar lebih.

Penurunan pendapatan Rp29,5 miliar lebih tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan Lain – lain pendapatan daerah yang sah.

Begitu juga dengan belanja yang semula Rp741,8 miliar lebih menjadi Rp642,1 miliar lebih atau turun Rp99,7 miliar lebih.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 60 Kafilah Ikuti MTQ ke-37 di Tebingtinggi

Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua, yakni penerimaan pembiayaan daerah pada P-APBD 2020 sebesar Rp69,9 miliar lebih, dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Sumut sebesar Rp3,3 miliar lebih.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota H.M Syahrial menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai, diantaranya, Ranperda tentang penyelenggaraan metrologi legal, Ranperda tentang pengolahan sampah, Ranperda tentang penyelenggaraan kependudukan dan catatan sipil, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Harapan wali kota, kiranya pembahasan anggaran P-APBD TA 2020 dan 5 Ranperda yang diajukan dapat segera dibahas bersama pihak eksekutif, pungkas.(red/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles