19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Wajibkan Sertifikat Vaksin untuk Urus Adminduk, Ombudsman Minta Bupati Labura Tak Gegabah

Medan, MISTAR.ID

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta pemerintah daerah di Sumut, khususnya Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) tidak gegabah mensyaratkan sertifikat vaksin sebagai syarat mendapatkan pelayanan publik, seperti layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Sebab, harus dipahami, banyak faktor atau kendala yang menyebabkan pelaksanaan vaksin itu sendiri belum bisa dilakukan.

“Ingat, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru semakin menyusahkan masyarakat. Kasihan itu rakyat,” kata Abyadi, menanggapi wartawan, Selasa (28/9/21).

Baca Juga:Bupati Labura Wajibkan Sertifikat Vaksin untuk Urus Adminduk, Ini Kata Gubernur

Abyadi memahami keinginan pemerintah untuk melindungi masyarakat agar terbebas dari virus Covid-19. Namun, tidak harus dengan membuat kebijakan yang justru membuat masyarakat semakin susah di tengah sulitnya kehidupan saat ini.

Ada banyak alasan sehingga Abyadi meminta pemerintah tidak gegabah menerapkan syarat sertifikat vaksin dalam mengakses layanan publik. Dia mencontohkan soal ketersediaan stok vaksin di Indonesia yang sesungguhnya selama ini masih belum mencukupi untuk kebutuhan jumlah penduduk Indonesia.

Dia menjelaskan, baru beberapa hari lalu juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengumumkan, September 2021 ini Indonesia menerima kedatangan vaksin Sinovac sebanyak 5 juta dosis. Kedatangan vaksin ini menambah ketersediaan vaksin Covid-19.

Baca Juga:Kapolri Ingatkan Sumut, Target Vaksinasi 2,3 Juta Dosis Per Hari Bisa Tercapai

Sehingga secara total vaksin yang sudah hadir di Tanah Air dalam bentuk bahan baku dan vaksin siap pakai adalah sebanyak 262.350.400 dosis.

“Artinya, sampai September ini saja, stok vaksin kita belum cukup. Baru akan didatangkan. Lalu, bagaimana kita bisa membuat kebijakan yang mensyaratkan sertifikat vaksin untuk mendapatkan atau mengakses layanan publik? Ini kan aneh?” katanya.

Selain soal stok vaksin yang kurang, Abyadi juga menyinggung soal pengelolaan pelaksanaan vaksin itu sendiri. Mulai dari distribusi vaksin ke seluruh wilayah Indonesia yang banyak kendala. Tidak mudah juga untuk mendistribusikan vaksin tersebut ke seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga:Baru 5.000 Pelajar yang Peroleh Vaksinasi Covid di Medan 

Belum lagi masalah pelaksanaan vaksin itu sendiri. Banyak masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan-alasan tertentu.

“Bisa saja karena alasan kesehatan atau alasan lain. Saya kira, ini semua harus dipahami. Jadi, kami kira, kurang tepat bila pemerintah, khususnya Pemkab Labura memberlakukan kebijakan itu kepada masyarakat. Karena menurut kami, kebijakan itu justru semakin menyusahkan masyarakat,” ungkapnya.

Abyadi justru menyarankan Pemkab Labura lebih baik meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Memberi pemahaman sehingga masyarakat benar-benar rela dan memiliki kesadaran bahwa betapa pentingnya vaksinasi dalam upaya terbebas dari virus Covid-19. Bukan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan masyarakat. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles