14.5 C
New York
Friday, April 12, 2024

Wah! Dalih Bayar Kartu Ujian, SMA Negeri 2 Binjai Kutip Uang ke Siswa

Sekolah SMA Negeri 2 Binjai diduga mengutip uang terhadap sejumlah siswa/i kelas 3 sebesar Rp50.000. Pengutipan uang itu dengan dalih untuk mendapatkan kartu ujian pada Ujian Akhir Semester (UAS) tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh orangtua murid, ia mengaku bahwa sejumlah siswa/i kelas 3 diwajibkan membayar uang sebesar Rp50.000, agar murid mendapatkan kartu ujian.

“Jika ada siswa/i kelas 3 tidak membayar uang Rp50.000, maka murid tersebut terancam tak bisa ikut Ujian Akhir Semester (UAS),” kata orangtua murid yang namanya enggan disebutkan, Jumat (22/4/22).

Baca juga:Mutu Pendidikan Simalungun Buruk, Radiapoh : Hentikan Pungli Kepada Tenaga Pendidik

“Kalau satu murid dikutip Rp50.000, kalikan saja ada berapa murid di kelas 3, padahal Pemerintah Pusat telah menyediakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengapa di jaman sesulit begini masih ada yang seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai, Yus Efendy, ketika dikonfirmasi wartawan via call whatsApp, tak mengangkat telepon dari wartawan.

Sebelumnya Inspektorat Sumatera Utara, Larso Marbun, mengatakan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib disoroti.

Baca juga:Ingat! Bila Ada Pungli di Sekolah Medan, Laporkan ke Sini

Sebab, pengelolaan dana BOS sangat berisiko tinggi terhadap tindakan penyimpangan di suatu sekolah. Maka dirinya menegaskan untuk melakukan pengawasan yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 72 Tahun 2019. (dana/hm06)

Related Articles

Latest Articles