21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wabup Pakpak Bharat: ASN yang Tak Hadir Apel Tanpa Alasan Dikenakan Sanksi

Pakpak Bharat, MISTAR.ID
Wakil Bupati (Wabup) Dr Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin menjadi pembina apel gabungan pascalibur nasional dan cuti bersama, di pelataran lapangan parkir Pemkab Pakpak Bharat, Senin (9/5/22).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pj Sekda Jalan Berutu para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, staf ahli bupati, dan para staf di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Sementara, sebagai komandan apel yakni Kasatpol PP Esra Anak Ampun. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan beberapa hal penting, termasuk melakukan pemeriksaan kehadiran dan disiplin ASN pasca libur nasional.

Baca Juga:Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Simalungun Pimpin Apel Gabungan

“Mari kita melanjutkan tugas sebagai Abdi Negara setelah libur nasional dan cuti bersama selama sembilan hari. Saya secara pribadi dan pemerintah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,” ucap Mutsyuhito Solin.

Lebih lanjut, dia berharap, para ASN memiliki semangat yang baru untuk bekerja.

“Saya minta BKPSDM dan Inspektorat untuk mengumpulkan daftar hadir apel gabungan, dan mengevaluasi kehadiran seluruh ASN sesuai OPD. Yang tidak hadir mengikuti apel dan tanpa alasan yang jelas agar dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wabup.

Baca Juga:Pimpin Apel Gabungan, Plt Wali Kota Bilang Ini ke ASN Pemko Siantar

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sartono Padang ketika dikonfirmasi melalui pesan elektronik menjelaskan, kehadiran para ASN Pemkab Pakpak Bharat pada apel tersebut mencapai 96 persen.

“Kehadiran ASN pascalibur nasional sesuai dengan data kami mencapai 96 persen, itu belum termasuk para guru yang belum aktif bertugas,” ucap Sartono.(sampang/hm10)

Related Articles

Latest Articles