10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Vaksin Covid-19 Tertunda, Sumut Tunggu Surat Edaran

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, bahwasanya rencana pemberian vaksin Covid-19 di tanah air tertunda dari rencana awal pada November 2020 menjadi Januari 2021.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyatakan, pihaknya belum dapat mengomentari penundaan vaksinasi Covid-19 tersebut. Sebabnya pada sifatnya, kata dia, Sumut masih menunggu surat pemberitahuan lanjutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Surat dari kemenkes kan belum ada. Jadi kita masih menunggu surat lanjutannya itu,” ungkapnya, Rabu (18/11/20).

Baca Juga:Vaksin Covid-19 di Indonesia Harus Masuk Daftar WHO

Kendati begitu, Aris menyampaikan, bahwasanya langkah-langkah persiapan vaksinasi memang telah dilakukan di Sumut. Aris juga mengaku, jika sejauh ini pihaknya belum ada memperoleh hambatan berarti. “Salah satu persiapannya adalah melatih vaksinator untuk pelaksanaan (operator) vaksin. Itu dari Dinkes,” jelasnya.

Aris mengatakan, pemberian vaksin sebetulnya bukan untuk mengatasi pandemi yang terjadi. Melainkan adalah menciptakan imunitas (kekebalan tubuh), serupa halnya dengan vaksin yang diberikan pada polio atau BCG. “Sehingga dengan pemberian vaksin bukan berarti virusnya hilang. Virus (corona) bakal tetap ada, cuma masyarakatnya sudah kebal,” terangnya.

Akan tetapi, menurut Aris, dengan pemberian vaksin, diyakini dapat menghentikan era pandemi. Sehingga, setelah vaksinasi nantinya, kasus-kasus baru Covid-19 yang ditemukan, hanya dalam tingkatan KLB, wabah atau epidemi saja.

Baca Juga:Pemberian Vaksin Covid-19 Ditarget Januari 2021

“Karena pandemi itu kan wabah yang sudah melewati batas negara. Jadi kita berharap pandemi ini usai setelah vaksinasi massal nanti dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala BPOM RI Penny Lukito mengatakan, hal ini lantaran emergency use of authorization (EUA) atau izin yang dikeluarkan untuk kepentingan mendesak, tak mungkin diberikan pada akhir tahun ini. Dia juga mengakui bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Kesehatan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles