10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

UU Lindungi Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi, BNNK Siantar Rehabilitasi 20 Pecandu

Siantar | Mistar – Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, tak sebatas penangkapan dan menggelar razia.

BNNK Pematangsiantar terus berupaya menekan jumlah pengguna Narkoba melalui Rehabilitasi.

Dalam tahun 2019 ini, BNNK Pematangsiantar telah mengirim 20 orang korban penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi di Mercusuar Doa, Jalan Subatubatu, Kelurahan Bah Kapul, dan ke Yayasan Rehabilitasi Idaman, Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

Angka korban narkoba yang direhabilitasi itu disampaikan Humas BNNK Pematangsiantar, Joko Sirait kepada Mistar di ruang kerjanya, Rabu (23/10/19).

Lanjutnya,dalam tahap rehabilitasi BNNK akan menanggung biaya rehabilitasi selama tiga bulan.

“Biaya rehabilitasi lumayan besar, Rp3 juta per bulan untuk satu orang, dan masing-masing harus menjalani perawatan selama tiga juta. Total biaya per orangnya, berarti Rp9 juta,” kata Humas BNN itu.

Ditambah Joko, BNNK Siantar juga membuat rehabilitasi sendiri untuk rawat jalan. Saat ini ungkapnya, untuk rawat jalan ada sebanyak 35 orang.

“Kita ada dokter, psikolog, konselor, assesor, itu kita sendiri yang mengerjakan,” ujarnya.

Nenanggapi perbandingan jumlah yang direhabilitasi dan rawat jalan pada tahun 2018? Joko mengatakan, untuk rehabilitasi sebanyak 20 orang dan rawat Jalan sebanyak 30 orang.

“Kinerja kita kan berbasis anggaran, jadi semuanya tergantung anggaran yang tersedia,” katanya.

Terkait anggaran, setiap tahun untuk BNN setingkat kabupaten/kota, kata Joko hanya memperoleh anggaran sebesar Rp500 juta.

Selain untuk rehabilitasi, anggaran tersebut digunakan untuk sosialisasi dan pembinaan masyarakat.

Joko juga menjelaskan, pada pengguna narkoba didominasi oleh kalangan pekerja, sementara untuk kategori penjual ada di kalangan yang tidak memiliki pekerjaaan.

“Yang pengangguran itu sebenarnya hanya alat dia. Jadi dia bekerja menjual agar bisa dipakai juga dan mereka rata-rata di usia muda,” imbuh Joko.

Menanggapi pintu masuk narkoba terbesar di Pematangsiantar, berdasarkan data kata Joko berasal dari daerah Tanjungbalai dan Kota Medan.

Diakuinya, tingkat permintaan pasar narkoba tetap tinggi, hal inilah katanya yang menjadi faktor penyebab sulitnya memberantas peredaran narkotika.

“Tugas kami sebagai BNN yaitu melindungi kelompok yang belum terkena narkoba dan pemakai, kalau mereka kita lindungi maka permintaan akan berkurang dan lambat laun menjadi tidak ada,” terang Joko.

Kepada masyarakat Joko berharap, apabila ada masyarakat yang ingin direhabilitasi, pihaknya siap untuk membantu.

“Undang-undang juga melindungi kalau masyarakat pecandu narkoba silahkan lapor ke BNN dan tidak akan di tuntut pidana,” pungkasnya.

Penulis : Joe

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles