10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Rumah Dinas dan Kantor Kadisdik Capil Deli Serdang Digeledah

Medan, MISTAR.ID

Kantor dan Rumah Dinas Kadisduk Capil Kabupaten Deli Serdang digeledah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi TPK Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Yos Arnold Tarigan itu dilakukan, Senin (19/7/21). Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan penggeledahan tersebut.

“Selain melakukan pengeledahan di rumah dinas, tim juga melakukan pengeledahan di Kantor Disdukcapil Deli Serdang,” ujar Sumanggar.

Baca Juga:Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Deli Serdang

Sumanggar menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan atas penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.

“Pengeledahan dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan, namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan oleh penyidik,” ungkapnya.

Dikatakan Sumanggar, pengeledahan dan pemeriksaan berkas dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Adapun anggota tim yang mendampingi Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, diantaranya Guntur Samosir, Bayu Mediansyah, Herry abadi sembiring, Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga, Arfiansyah Nasution. (ial/hm01)

Related Articles

Latest Articles