24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ungkap Kasus 13.500 Butir Pil Ekstasi, Personil Polres Tebing Tinggi Diberi Reward

Tebing Tinggi, Mistar.ID

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono didampingi Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring memberikan reward (penghargaan) kepada personil Satres Narkoba yang berhasil mengungkap kasus pil ekstasi 13.500 butir baru-baru ini, Kamis (10/2/22) di lapangan Serbaguna Polres Tebing Tinggi.

Pemberian reward dilakukan melalui apel upacara singkat dan diserahkan langsung kepada Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, Kanit II Satres Narkoba Ipda Aris Darma Barus dan 6 personil Satres Narkoba.

Kapolres Tebing Tinggi mengaku bangga akan kinerja jajarannya khususnya Kasatres Narkoba beserta anggota yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dan berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka dengan barang bukti 13.500 butir pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 5 (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik 89 Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Atas nama pimpinan Polres Tebing Tinggi, saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya telah bekerja dengan baik sehingga mendapat hasil yang baik pula,” ucap Kapolres. Turut hadir dalam pemberian reward tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara dan para ASN.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles