9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ukur Tanah Tanpa Lihat Surat Kepemilikan, Warga Curigai Petugas BPN

P. Berandan / MISTAR.ID Petugas ukur dari Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu (3/11/19) melakukan pengukuran di Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan tanah tanpa melihat surat milik atas tanah tersebut.

Petugas yang tidak mau mengenalkan namanya dan terkesan arogan itu berdalih hanya melakukan pendataan bukan pengukuran. Warga hanya diminta kira – kira saja batas tanah miliknya, bukan data yang sebenarnya sesuai surat atas kepemilikan tanah.

Ia juga menakut – nakuti warga, dengan mengatakan kalau alas hak menggunakan surat akte camat, bila camat yang menandatanganinya sudah meninggal dunia, maka camat yang baru tidak mau membuat surat yang baru jika bertukar kepemilikan.

Pernyataan itu membuat cemas warga karena Akte Camat yang umumnya menjadi dasar kepemilikan tanah mereka. “Apakah camat tidak dipercayai lagi untuk membuat surat kepemilikan tanah kami,”tanya warga.

Padahal mereka selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu.

Penulis : redaksi
Editor : Edrin

Related Articles

Latest Articles