15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Tipu Arisan Lebaran, Warga Sipunggur Laporkan Mak Rimbang ke Polisi

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Karena merasa tertipu, puluhan warga Dusun II Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan akhirnya mendatangi SPKT Polres Padangsidimpuan, Rabu (20/4/22). Warga melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Sadiyah alias Mak Rimbang (47) bersama suaminya Leonardo Sitijak.

Warga melaporkan pasangan suami istri tersebut setelah mengetahui keduanya sudah melarikan diri. Sebelumnya Mak Rimbang memintai uang warga dengan modus arisan lebaran.

Menurut Kepala Desa Batang Bahal Syarifuddin Siregar yang ikut mendampingi warga itu mengatakan bahwa kedatangan warganya ini untuk melaporkan dugaan penipuan arisan Lebaran.

Baca juga:Dikeluhkan, Bangun Pagar SD Negeri di Dairi Bebankan Orangtua Siswa

Terungkapnya Kasus penipuan ini saat puluhan warga pada 5 April 2022 Lalu mendatangi kediaman Sudiyah alias mak Rimbang untuk menanyakan perihal pembayaran. Ternyata bukan uang didapatkan, justru kabar buruk yang diperoleh warga, owner Arisan lebaran itu sudah melarikan diri.

Syarifuddin menjelaskan, setelah menunggu beberapa hari yang bersangkutan tak kunjung datang, pada hari Minggu (17 April 2022) malam, lagi-lagi warga berbondong bondong kembali mendatangi kediaman Mak Rimbang dengan spontanitas merusak kediaman mak Rimbang. Beruntung polisi bertindak cepat sehingga pembakaran bisa terhindari.

Lebih lanjut Kades mengatakan, korban yang melapor hari ini baru warga Dusun II Balakka Si punggur sebanyak 90 orang, bila mana masih ada dari dusun lain yang mencari korban Mak Rimbang, ia berharap segera membuat laporan kepolisi agar pelakunya segera ditangkap.

Kades juga menghimbau kepada warganya agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri terkait permasalahan ini. Ia meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya untuk ditangani polres Padangsidimpuan.

Baca juga:Terlibat Penipuan Jual Beli Lembu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Ditahan Polisi

Sementara untuk kerugian akibat arisan lebaran yang dialami warga puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. Bahkan tidak sedikit  rumah, kebun dan sebidang tanah milik warga juga tak luput dari penipuan yang di lakukan Mak Rimbang. Diperkirakan uang yang diraup Mak Rimbang dari hasil penipuan mencapai Rp1,5 miliar.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Batunadua, AKP M. Butar Butar membenarkan laporan itu dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk ditangani.(asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles