15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Tidak Patuhi Prokes, Ratusan Warga Antri untuk Divaksin Sempat Dibubarkan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang berdesakan mengantri untuk disuntik vaksin covid-19 di Wisma Kito Jalan Ahmad Dahlan Tanjung Morawa, sempat dibubarkan Kapolsek Tanjung Merawa, Selasa (22/6/21).

Pasalnya, kumpulan warga yang mengantri tersebut, dinilai melanggar protocol Kesehatan (Prokes). Selain berdesakan warga yang berkerumun, ada warga yang tidak mengenakan masker.

Pantauan wartawan, warga yang mengantri sejak pagi hingga siang selain terdiri dari warga Tanjung Morawa juga para pekerja dari sejumlah pabrik di Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga: Tinjau Vaksinansi Masal, Bupati Deli Serdang: Masyarakat Jangan Takut di Vaksin

Karena dianggap melanggar Prokes, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin Manurung kemudian membubarkan kerumunan warga yang hendak disuntik vaksin. Kemudian mengaturnya dengan tertib dengan tetap menjaga jarak dan mentaati prokes.

“Begitu kita dapati kerumunan maka kita bubarkan. Kemudian kita atur mereka dengan tertib dan tetap menjaga jarak,” jelas Sawangin seraya berharap kepada Pemkab Deli Serdang untuk memprioritaskan pembagian vaksin Covid untuk di Kecamatan Tanjung Morawa.

“Melihat besarnya animo masyarakat dan pekerja di Tanjung Morawa untuk divaksin, maka kami Muspika Tanjung Morawa berharap Pemkab Deli Serdang untuk lebih memprioritas Kecamatan Tanjung Morawa,” harapnya.

Baca Juga: Cakupan Vaksin Covid-19 di Sumut Sudah Mencapai 28,40% 

Kata Sawangin, jika vaksin akan berlanjut hingga Rabu (23/6/21) bertempat di Wisma Kito dan KIM Star Tanjung Morawa.

“Kita butuh sekitar 200 orang lagi yang vaksin. Jika itu terlaksana berarti kuota masyarakat Tanjung Morawa yang divaksin terpenuhi,” jelasnya.

Hingga sore menjelang magrib, Muspika Tanjung Morawa berikut tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Morawa masih berada di lokasi penyuntikan vaksin.(sembiring/hm13)

Related Articles

Latest Articles