19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Terkait RTP Over Kapasitas, Polda Serahkan Nama 67 Tahanan Inkrah untuk Swab Test

Medan | MISTAR.ID

Polda Sumut telah mengirimkan nama-nama tahanan yang sudah memiliki keputusan hukum tetap yang saat ini masih berada di Rumah Tahanan Polisi (RTP). Penyerahan nama-nama tahanan yang akan mengikuti tes usap (swab) Covid-19 ini merupakan permintaan Ombudsman dalam mengatasi persoalan over kapasitas di RTP.

Nama-nama tahanan yang akan menjalani tes usap itu diserahkan oleh Direktur Direktorat Tahti Polda Sumut ke Ketua Satgas Covid-19 Sumut yang suratnya ditembuskan dan diterima Ombudsman, Rabu (25/11/20).

Dalam surat tersebut, tercatat nama-nama seluruh tahanan berstatus sudah inkrah, yakni sebanyak 67 orang. Selanjutnya, Ombudsman RI perwakilan Sumut meminta agar Satgas Covid-19 segera melakukan tes swab kepada seluruh tahanan tersebut. “Dengan demikian, bila hasilnya negatif, maka seluruh tahanan yang negatif bisa dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di lingkungan Kemenkumham,” kata Abyadi.

Baca Juga:Poldasu Sampaikan Persoalan Over Kapasitas Tahanan Kepada Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Sumut mengirim surat kepada Polda Sumut dengan nomor B/0907/PC.01.01-02/XI/2020 tanggal 17 November 2020, perihal Koordinasi Penanganan Kelebihan Tahanan di RTP Wilayah Kerja Kepolisian Daerah Sumut.

Dalam surat itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta agar Polda Sumut segera mengirim nama-nama tahanan berstatus A-3 dan tahanan yang telah memperoleh putusan pengadilan (inkrah) yang saat ini masih ditahan di RTP Kepolisian Sumut.

Permintaan Ombudsman ini sebagai tindak lanjut hasil kajian Ombudsman tentang hak-hak tersangka dan terpidana pasca terbitnya Surat Menkumham yang menolak penerimaan pengiriman tahanan dari penyidik (kepolisian), dalam rangka penghentian penyebaran Covid-19.

Kemudian, Ombudsman juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Sumut, Kanwil Kemenkumham, Kejati Sumut dan Satgas Covid-19 dalam rangka membahas persoalan kelebihan kapasitas di RTP kepolisian. Hasilnya, Satgas Covid-19 siap melakukan test swab kepada seluruh tahanan yang ditahan di RTP kepolisian sehingga bisa dikirim ke LP. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles