18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Terancam Didenda, Gedung Farmasi Belum Selesai

Sergai, MISTAR.ID – Tinggal delapan hari lagi, Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selesai, namun proyek Dinas Kesehatan Sergai masih ada yang belum selesai pembangunannya, salah satunya gedung Instalasi Farmasi yang di bangun di halaman parkir Pemkab Sergai Sei Rampah. Senin (23/12/19)

Bangunan yang menelan anggaran dana DAK tahun 2019 sebesar Rp3.932.216.000 dikerjakan oleh Badan Usaha CV. Matio New Generation Corporation. Hingga hari ini, pekerjaan pembangunan itu masih terus di kerjakan dengan kondisi kesiapan 70%. Di perkirakan pada akhir Desember 2019 nanti pekerjaan tersebut tidak akan rampung.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sergai, Jelang Ahir Tahun Gedung Parmasi Dinas Kesehatan Sergai Belum Selesai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sergai, Wahyu mengatakan, jika pembangunan Instalasi Farmasi itu tidak selesai pada Desember ini, maka akan diberi kesempatan hingga
50 hari mendatang terhitung sejak akhir Desember 2019. Namun Kontraktor akan dikenakan denda terhitung dari nilai progres pekerjaan yang belum selesai.

“Kita uda kasi peringatan ke pemborong, agar pekerjanya untuk pakai kelengkapan keselamatan, kami disini gak ada kewenangan untuk menghentikan pekerja yang tidak memakai K3 untuk tidak bekerja, itu kewenangan pemborongnya, makanya kami cuma bisa menegur saja.” ujar Wahyu.

Faisal Amir (38) salah seorang warga Perbaungan mengaku kecewa dengan keterlambatan pembangunan proyek pemerintah. Ia menilai Dinas Kesehatan Sergai kurang perencanaan.

Selain pekerjaan pembangunan gedung Farmasi yang belum rampung, dari pantauan di lapangan, para pekerja mengabaikan keselamatan. Hal ini terlihat dari kelengkapan K3 yang tidak dipakai oleh para pekerja, hal ini membahayakan keselamatan pekerja.

Penulis : Bobbi
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles