18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Wabup Langkat: Capaian Vaksinasi 73,24 Persen

Stabat, MISTAR.ID

Menjelang akhir tahun 2021, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok bersama Pemkab Langkat menggelar pers relis bertempat di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Kamis (30/12/21).

Wakil Bupati Langkat Haji Syah Afandin yang hadir mewakili Bupati, dalam pers relis menjelaskan capaian vaksinasi dosis 1 Covid-19 di Langkat hingga tanggal 28 Desember 2021 sudah 73,24 persen, dan kumulatif vaksinasi dosis I dan II sebanyak 844.602 dosis.

Wabup juga menyampaikan penurunan kasus Covid-19 di akhir 2021, terjadi sejak Agustus sampai Desember 2021 sebanyak 100 persen. “Penurunan terjadi pasca puncak penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Baca Juga: Bupati Langkat Ajak FKDM Berantas Narkoba

Penurunan ini drastis setelah Pemkab Langkat bersama segenap unsur Forkopimda Langkat dan Polres Langkat saling bersinergi menekan penyebaran Covid-19 dengan strategi levelisasi pandemik.

Selain pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi yang massif digelar di seluruh jajaran Polres Langkat dan pihak terkait juga berdampak pada rendahnya transmisi Covid-19.

Untuk zonasi penyebaran Covid-19 di Langkat, total terkonfirmasi 2.056 jiwa, konfirmasi sembuh 2.204 jiwa dan konfirmasi meninggal 302 jiwa.

Baca Juga: Pemkab Langkat Bimtek Barang Milik Daerah, Sekda: Masih Ada Simpul Masalah

Saat ini juga terus dilakukan optimalisasi penanggulangan Covid-19 dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan 3T (testing, tracing dan treatment), dan percepatan vaksinasi Presisi Polda Sumut, vaksinasi serentak dan bantuan sosial.

Wabup juga menjelaskan, melalui program ‘1 Polisi 1 Keluarga’ yang dilaksanakan setiap bulannya, dan saat ini Polres Langkat juga telah memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 sebanyak 17.680 paket.

Menangenai jumlah tindak pidana selama 2021 yang ditangani Polres Langkat, dikatakan, jumlah yang ditangani tercatat 1.610 kasus. Angka ini menjadi terendah dalam 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Gubsu Ingatkan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Sedangkan kasus tindakpidana yang berhasil diselesaikan Polres Langkat mencapai 73,42 persen dari total yang ditangani selama 2021.

Demikian juga dengan kasus narkotika, jumlahnya mencapai 268 kasus dan yang diputus pengadilan sebanyak 224 kasus dengan jumlah tersangka/terdakwa sebanyak 325 orang.

Mengenai antisipasi kemacetan arus mudik, Kapolres mengaktan, pihaknya telah melakukan reka yasa lalu lintas, agar tidak mengundang keramaian dan mengurai kemacetan.

Selama perayaan natal dan tahun baru, pihak Polres Langkat juga telah mengeluarkan pemberitahuan tidak boleh atau dilarang bermain petasan serta dilarang melakukan kegaitan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Relis akhir tahun itu dihadiri Dandim 0203 Langkat, Letkol Infantri Wisnu Joko Saputro, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan, Letkol Marinir Farickh, Sai Sintong mewakili Kajari Langkat, Diki Irvandi mewakili Ketua PN Langkat, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga serta sejumlah jajaran Pemkab dan Polres Langkat.(Syofian HSy/hm02)

Related Articles

Latest Articles