9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Syarat Penumpang Dari Bandara Silangit Tujuan Akhir Luar Jakarta, Cukup Rapid Test Non Reaktif

Taput, MISTAR.ID

Bandara Internasional Silangit, di Soborongborong,Taput, Sumut yang telah membuka kembali penerbanganya ke sejumlah kota, untuk calon penumpang tujuan akhir non DKI Jakarta, cukup dengan Surat Keterangan Rapid Test, dengan hasil negatif dan identitas diri.

Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Muhammada Iwan Sutisna, Jumat siang (12/6/2020) menjawab Mistar mengatakan, syarat yang harus dipenuhi calon penumpang di tahapan relaksasi ini, untuk tujuan akhir non DKI Jakarta tidak memerlukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), cukup hasil rapid test negatif dan identitas diri.

“Artinya, penumpang rute Silangit -Jakarta bisa saja tujuan akhirnya bukan DKI Jakarta. Itu yang dekat DKI , yakni Bodetabek(Bogor,Depok,Tangetang, Bekasi. Kemudian kota-kota di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Baca Juga:Heat Scanner Siaga Di Bandara Silangit

Mereka yang tujuan akhirnya kesana tidak memerlukan SIKM,” terangnya. Ketentuan tidak harus memiliki SIKM ini sambung Sutisna, juga berlaku untuk rute Silangit-Batam dan Silangit- Medan.

“Maka keharusan pemenuhan persyaratan kepemilikan SIKM hanya diterapkan pada penumpang dengan tujuan akhir DKI Jakarta,”terang Iwan Sutisna.

Diaporkan, aktifitas penerbangan di Bandara Silangit Siborongborong sudah mulai normal. Salah satu pesawat yang baru landing adalah pesawat milik maskapai penerbangan CitiLink rute Cengkareng- Silangit. (jan/hm01)

Related Articles

Latest Articles