12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sumut Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis IV

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengaku telah menerima Surat Edaran (ST) tentang pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau dosis IV dari Kemenkes RI. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara drg Ismail Lubis mengaku, pihaknya sudah menerima ST pelaksanaan vaksinasi booster.

“Ya, kita sudah menerima surat edaran booster kedua,” ucap dia, Kamis (28/7/22).

Menurut dia, surat edaran itu menyebutkan pemberlakuan vaksin dosis IV dimulai pada tanggal 29 Juli 2022. Namun untuk waktu pelaksanaan booster kedua di Provinsi Sumut, sambung dia, masih dalam perencanaan.

“Kalau di Sumut kita sedang rencanakan kapan waktunya, tapi sesegera mungkin kita laksanakan. Tahap pertama yang menerima vaksinasi booster kedua yakni tenaga kesehatan,” kata dia.

Baca juga: Capai 25 Kasus Covid-19 per Hari, Pemko Medan akan Masifkan Vaksinasi Booster

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI memastikan akan segera membuat edaran untuk pelaksanaan vaksinasi booster lanjutan pada pekan ini. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (29/7/22).

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat berbincang dengan media, Kamis (28/7/22).

“Hari ini kami buat edaran untuk pelaksanaan booster. Mulai besok diberlakukan,” kata Maxi. Maxi mengatakan untuk tahap awal, vaksinasi booster akan diperuntukkan bagi aparat tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan booster dosis pertama. “Untuk saat ini, baru SDM kesehatan,” kata Maxi.

Pemerintah memang tengah merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua alias dosis keempat. Keputusan ini diambil lantaran masa antibodi pasca vaksinasi hanya bertahan selama enam bulan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles