9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sosialisasi Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Tobasa (23/12/19)

Tobasa, MISTAR.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Toba Samosir, sosialisasikan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 mendatang. Bertempat di Wita Cafe Senin (23/12/19) Ketua KPU Tobasa, Henry Pardosi membuka resmi sosialisasi didampingi para komisioner dan stafnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Samosir, Romson Purba turut hadir bersama jajaranya.Jajaran Pemerintah Kabupaten Tobasa, diwakili Hulman Sitorus (Wakil Bupati). Unsur forkominda dihadiri kabag Ops Kompol Efendy
Sinaga, Kasat Intel AKP Anthony Rajagukguk (Polres), Pimpinan dan Perwakilan Partai Politik peserta pemilu menjadi peserta sosialisasi dan puluhan insan pers dan LSM.

Rentu Pasaribu divisi teknis KPU Tobasa memaparkan tahapan kelengkapan persyaratan untuk bakal calon perseorangan. Untuk calon perseorangan jelas telah diatur dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 atas perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2017. Yakni, dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap terakhir dan tersebar 50% dari jumlah kabupten Tobasa, yang berarti mencakup 9 kecamatan dari jumlah 16 kecamatan di Tobasa terang Restu. KPU siap melayani pasangan calon melalui tim penghubung, makanya segera didaftarkan para penghubungnya.

Disesi tanya jawab Rinto Hutapea, mantan Ketua KPU periode sebelumnya menghimbau jajaran KPU kiranya lebih mengoptimalkan bentuk, masa tahapan kampanye dan aturan sosialisasi khususnya menyoal alat peraga kampanye (apk).
“Ini tujuannya agar tidak berkesan jual kucing dalam karung bagi bakal calon yang ingin bertarung nantinya oleh
keterbatasan waktu dalam melakukan sosialisasi,” ujar Rinto.

Untuk menghindari timbulnya konflik, Rinto berharap agar melakukan upaya persuasif terhadap pemerintah soal pemasangan apk sesuai aturan dan perekrutan dukungan untuk calon perseorangan himbau Rinto. Menyoal pemasangan reklame yang terpasang saat ini oleh oknum oknum yang menjadi bakal calon, sempat menjadi pembahasan dalam pertemuan ini. Harapannya agar tidak tebang pilih dalam penindakannya. Namun, KPU beralasan hal tersebut bukan ranah KPU.

Penulis : James
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles