3.9 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Soal Ijazah 54 Siswa, Kemenag Sergai Telah Mediasi MTs Al Washliyah Sei Rampah

Sergai, MISTAR.ID

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Zulkifli Sitorus menegaskan telah memediasi pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah Azziro’ Ah yang terletak di Desa Firdaus, Sei Rampah terkait 54 siswa TA 2019/ 2020 belum terima ijazah karena belum ditandatangani kepala sekolah yang bertugas masa itu.

Zulkifli Sitorus menegaskan sudah beberapa kali melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan mengira permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut sudah selesai. Hal tersebut disampaikan Zulkifli Sitorus pada Mistar, Rabu (22/6/22).

Menurutnya, mediasi sudah dilakukan beberapa kali dan selain kedua belah pihak, mediasi tersebut juga dihadiri pihak Polres Sergai dan Kemenag yang dilaksanakan di kantor Kemenag pada waktu itu.

Baca juga: 54 Siswa MTs Al-Washliyah Azziro’ah Firdaus Sergai TA 2019/2020 Belum Terima Ijazah

“Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Azziro’ Ah yaitu antara mantan Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah yang sekarang, terkait dengan permasalahan penandatangan Ijazah pada tahun ajaran 2019/ 2020,” katanya.

Pada mediasi tersebut, kata dia, Dinayanti Purnama Siregar sebagai mantan Kepala sekolah setuju menandatangani ijazah siswanya. Namun, kata dia lagi kalau pun sampai sekarang permasalahan itu belum selesai pihaknya tidak bisa mencampuri lebih jauh masalah internal mereka, mengingat sekolah tersebut milik swata dan memiliki mekanismenya sendiri, baik memberhentikan atau pun mengangkat kepala sekolah.

“Kewenangan di kita hanya sebatas pembinaan dan administrasi penggunaan dana BOS, sedangkan secara administratif dalam penggunaan dana Bos sekolah tersebut sesuai dengan Jubnis Bos. Namun jika pihak sekolah atau wali murid ingin menempuh jalur hukum kita di sini tidak bisa menghalangi karena setiap orang berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Zulkifli.

Meski begitu, dia mengimbau agar semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan karena jika sampai masuk ke ranah hukum dapat mencoreng dunia pendidikan dan berdampak kurang baik terhadap Al Washliyah sebagai lembaga pendidikan. (boby/hm09)

Related Articles

Latest Articles