12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Serikat Tani Toba Ingin Pengawasan Stabilitas Harga Pasar Komoditi Pertanian

Toba, MISTAR.ID

Serikat Tani Toba menginginkan pengawasan terhadap stabilitas harga pasar komoditi pertanian oleh Pemkab Toba maupun instansi terkait.

Hal itu disampaikan Darwin Manullang, pengurus Serikat Tani Toba saat beraudiensi ke Pemkab Toba yang diterima Wabup Tonny M Simanjuntak, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Jonni Lubis, bertempat di ruang rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba, Kamis (14/7/22).

Audiensi tersebut sebagai wadah untuk berdiskusi, memberikan masukan tentang apa yang menjadi catatan dan apa yang akan dilakukan Pemkab Toba di bidang pertanian.

Baca Juga:12 Petani Toba Diberangkatkan Untuk Studi Banding Ke Jabar

Hampir semua Serikat Tani yang hadir mengeluhkan harga komoditi pertanian misalnya padi, jahe dan lainnya di mana pada saat musim panen tiba, harga pasar sering anjlok. Sementara harga pupuk dan biaya perawatan terus naik.

Dalam kesempatan diskusi itu, Pemkab Toba diharapkan dapat mengintervensi harga komoditas pertanian, jika memang benar-benar ingin mewujudkan petani yang makmur dan sejahtera.

“Jika bisa permohonan para petani yang kami sampaikan ini kiranya dapat dituangkan dalam bentuk Perda sebagai turunan dari UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” imbuh Darwin seraya menyampaikan jadwal Kongres Serikat Tani pada bulan September 2022.

Baca Juga:Bupati Toba Edukasi Petani Pola Tanam Dua Kali Serentak

Menanggapi kunjungan Serikat Tani, Wakil Bupati Toba menyebutkan, Pemkab selalu menyambut dan terbuka menampung aspirasi masyarakat, termasuk petani.

“Kami bersedia dipanggil bertemu dengan masyarakat, walaupun tidak secara formal. Jadi masyarakat jangan sungkan atau merasa ada batas untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Mengenai pembuatan Perda, Serikat Tani disarankan untuk berdiskusi dan beraudiensi juga dengan DPRD. Pembahasan Perda harus juga melibatkan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), sehingga nanti pada saat pengusulan Perda, usulan eksekutif sudah disambut oleh DPRD.

“Untuk masalah kelangkaan pupuk, petani diharapkan dapat beralih menggunakan pupuk organik, dengan berkoordinasi kepada penyuluh pertanian untuk melakukan pendampingan pengolahan pupuk organik,” pungkasnya. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles