15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sempat Dirawat RSUD Dolok Sanggul, 2 Warga Cilegon Terkonfirmasi Covid-19

Humbahas, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yang sempat dirawat di RSUD Dolok Sanggul selama 14 hari yang bukan rumah sakit rujukan Covid-19, yakni warga Cilegon, tidaklah melanggar aturan.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasudungan Silaban kepada Mistar, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis (22/10/20).

“Tidak melanggar aturan lae, karena intinya kita hanya memperketat pemantauan isolasi saja di RSU. Untuk mencegah penularan ke anggota keluarga yang lain apabila diisolasi dirumahnya. Apa bedanya kayak di Jakarta, pasien covid-19 diisolasi di Wisma Atlit itu,” jelas Hasudungan

Hasudungan menegaskan, pasien ini yang sempat dirawat di RSUD Dolok Sanggul ini merupakan inisiatif pihaknya untuk dapat mempermudah pemantauan dan mencegah penularannya. Sehingga, dianjurkan mereka agar dilakukan isolasi mandiri di rumah sakit.

Baca juga: Fraksi Nasdem Permalukan Pemkab Humbahas di Rapat Paripurna

Menurut dia, tidak dimungkinkan pasien ini dilakukan isolasi mandiri di rumah keluarganya,
tepatnya di Pandumaan. “Karena tidak memungkinkan diisolasi di rumah, maka untuk memperketat pemantauanya kita anjurkan untuk isolasi di rumah sakit,” jelasnya.

Namun, lanjut Hasudungan, terkait pelaksanaanya diserahkanya ke pihak rumah sakit dengan melakukan sesuai prosedur. “Selanjutnya, RSU yang melaksanakan tatalaksana
sesuai prosedur di RSU,” tambahnya.

Disinggung, apakah pasien itu ditanggung oleh pemerintah, Hasudungan enggan menjelaskan. “Kalau mengenai manajemen di RSU, gak bisa saya intervensi lae, ditanya aja ke manajemen RSU,” terang Hasudungan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit mengakui, ada sebanyak dua warga pendatang asal kota Cilegon Provinsi Banten yang terpapar Covid-19, sedang menjalani isolasi mandiri di RSUD Dolok Sanggul. Mereka adalah, HM (40) dan DM (13).

Baca juga: Baginda Lumbangaol Bantu Korban Banjir Dan Kebakaran

Dijelaskan Hotman Bukan RS Rujukan Covid-19, 2 Warga Cilegon Terkonfirmasi Covid-19 Sempat Dirawat di RSUD Dolok Sanggul. Disinggung, apakah pasien itu ditanggung oleh
pemerintah, Hasudungan enggan menjelaskan.

“Kalau mengenai manajemen di RSU, gak bisa saya intervensi lae, ditanya aja ke manajemen RSU, tks,” ujar Hasudungan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit menyebut, ada sebanyak dua warga pendatang asal kota Cilegon Provinsi Banten yang terpapar Covid 19 sedang menjalani isolasi mandiri di RSUD Dolok Sanggul. Mereka adalah, HM (40) dan DM (13).

Dijelaskan Hotman, mereka dirawat sejak tanggal 11 sampai 16 Oktober yang lalu. Dikarenakan untuk mempermudah dan memantau kesehatan mereka, kedua pasien yang berstatus orang tak gejala (OTG), sempat melakukan isolasi mandiri di rumah keluarganya Desa Pandumaan Kecamatan Pollung pada 9 sampai 11 Oktober lalu.

Baca juga: Mahasiswa Dairi Demo Ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi

Perlu diketahui, kedua pasien ini diketahui terpapar Covid 19 merupakan hasil swab dari
laboratorium RS USU pada 9 Oktober lalu. Hotman mengakui bahwa dari satu pasien ini
yakni suaminya terpapar Covid-19, bekerja di Tapanuli Utara sehingga perlu dilakukan
penanganan cepat dengan melakukan tes swab kepada mereka berdua pada 7 Oktober yang lalu.

Disinggung, apakah kedua pasien ini sudah pulang dengan kondisi sehat, Hotman
membenarkan. “Sudah, mereka sekarang sudah di rumah keluarganya,” ujar Hotman. (effendi/hm07)

Related Articles

Latest Articles