9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Selama 4 Hari, 17 Orang Preman Tanjung Balai Disikat

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Jajaran Polres Tanjung Nalai bergerak melakukan operasi pemberantasan premanisme. Sebanyak 17 orang preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi fasilitas umum berhasil  ditangkap secara terpisah di lokasi berbeda.

Keseluruhan preman tersebut ditangkap setelah personil Polres Tanjung Balai melakukan operasi selama 4 hari berturut-turut.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira pada saat melakukan konferensi pers, di loby utama Mapolres Tanjungbalai, Senin (14/6/21) mengatakan bahwa operasi pemberantasan aksi premanisme pungli itu dilakukan berdasarkan adanya  instruksi dari Kapolri.

Baca Juga: Polres Tanjung Balai Periksa Ketat Kendaraan Pemudik

“Ke – 17 pelaku ini ditangkap selama empat (4) hari. Mereka ditangkap dari lima lokasi yang berbeda. Sejak dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2021, Personil Polres Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan operasi  pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pungli diwilayah hukum Polres Tanjung Balai ini,” katanya.

Meskipun nantinya ke – 17 pelaku ini dilepaskan, kata AKBP Putu Yudha Prawira lagi, namun personil Polres Tanjung Balai juga tetap melakukan kegiatan yang serupa. Artinya tidak ada tempat bagi aksi premanisme yang melakukan kegiatan pungli.

“Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya, mereka dikembalikan lagi. Artinya kita dalam hal ini sifatnya  melakukan pembinaan terhadap mereka, ” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Balai Musnakan Barang Bukti , 18 Kilo Narkoba Jenis Sabu-sabu

Sedangkan modus operandi yang diperankan para pelaku ini, sambung mantan Kasatreskrim Poltabes Medan ini menerangkan, dengan cara meminta uang dari pemilik kendaraan bermotor roda dua yang sedang parkir maupun dengan para supir truk yang sedang melintas dengan alasan sebagai petugas parkir.

“Begitu dilakukan pemeriksaan, mereka dalam melakukan operasi tanpa dibekali atribut maupun kartu identitas secara resmi. Kali ini, dari operasi pemberantasan premanisme ini, kita telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 286.000, ” terangnya. (Eko/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles