18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Sejumlah barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya disita dalam razia yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP.

Razia dilakukan guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah.

Ka. KPLP Jomboy, SH, yang dikonfirmasi Senin (28/03/22), mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca juga:Razia Lapas Siantar, Petugas Temukan Sejumlah Sendok Tajam di Kamar Warga Binaan

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022.

Sementara itu, dari hasil razia itu, para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi. (asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles