7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sedikitnya 70 Orang Terpapar Covid-19, Ini Keputusan Bupati Taput Soal Pesta Adat

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan keputusan melakukan pengetatan terhadap sejumlah acara adat dan spiritiual, menyusul semakin masifnya serangan Covid-19 di daerah ini.

Poin pentingnya, pesta-pesta adat ditunda, acara pernikahan hanya diizinkan pemberkatan saja dan pesta adat bagi yang meninggal hanya diizinkan satu hari saja.

Keputusan Tarutung ini diambil setelah sedikitnya 70 orang warga disana terpapar Covid-19. Surat edarannya sudah disebarluaskan ke seluruh wilayah (15 kecamatan), di daerah itu.

Baca Juga:Klinik Bunda Thamrin Medan Keluarkan Hasil Tes Swab Negatif, Bupati Taput ‘Geram’

Keputusan ini keluar setelah Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) didampingi Sekretaris bersama Sekretarus Daerah Indra Simaremare, dan pimpinan OPD bertemu 3 hari lalu di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, di Tarutung.

Bupati menegaskan, juga akan mengambil langkah Kerjasama Operasional (KSO) alat, untuk mengatasi sulitnya mendapatkan alat diagnostik laboratorium di RSU Tarutung, seperti Cartridge SARS-CoV-2, supaya yang sudah reaktif hasil rapid test tidak menunggu lama lagi.

“Dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Taput, pesta-pesta tidak kita izinkan lagi, dan bagi yang sudah mendapat izin hanya diperbolehkan pemberkatan di gereja. Untuk acara bagi yang meninggal hanya diizinkan satu hari saja.

Baca Juga:Bupati Taput Bahas Produksi dan Ekspor Nenas dengan Dubes Jepang

Bagi yang meninggal dunia yang dibawa dari luar kota untuk langsung dimakamkan. Keputusan ini sudah berlaku 3 hari lalu,” kata Nikson Nababan saat dihubungi Mistar, Rabu (21/10/20).

Masih dalam koridor upaya penanggulangan covid-19 did aerahnya, bupati menegaskan, perayaan Natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan.

Dilaporkan, terhadap kebijakan ini Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri saat ini telah melakukan razia bagi pesta atau kerumunan di seluruh kantong-kantong pemukiman masyarakat dan gedung. Dilaporkan juga, pos Siskamling desa dan kelurahan juga sudah mulai diaktifkan kembali.(jan/hm10)

Related Articles

Latest Articles