8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Sebelum Terlanjur Rusak, Taput Pacu Perampungan RDTR Kota Satelit

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, memacu merampungkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tarutung sebagai ibu kota dan hinterland sebelum rancang bangun kota itu rusak.

Saat ini sedang dilakukan penzoningan atau pembagian kawasan dalam beberapa zona terhadap Kota Tarutung.

Sejumlah daerah berkembang juga dizonasi, untuk diselaraskan dengan pembangunan drainase, kawasan resapan air, rekayasa penanggulangan banjir, ruang publik terbuka hijau dan ramah anak, penyelamatan dan penataan sungai, pemukiman, taman rekreasi/olahraga pariwisata serta  kantor pelayanan publik.

Baca Juga: Agustus Pesta Adat akan Diijinkan, Bupati Taput: SOP-nya akan Dibahas dengan Lembaga Adat Dalihan Natolu

Kawasan Kota Tarutung dan wilayah hinterland seperti Kecamatan Siatas Barita dan Sipoholon menjadi cakupan penyusunan RDTR.

Beberapa tahun ke depan, dua wilayah ini diperkirakan sangat berpotensi menjadi kota satelit bagi Tarutung yang semakin padat dan makin minimnya daya dukung kota.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tapanuli Utara Afrinton Siregar saat mengajak Mistar mengelilingi kota Tarutung, Rabu (8/7/20) menunjuk sejumlah objek, jalan arteri dan pemukiman yang menjadi garapan pembuatan RDTR.

Baca Juga: Bupati Taput Kerahkan Aparat Dan Tim Tangani mahluk Misterius Pemangsa Hewan

“Mengacu pada lokasi-lokasi ini, kita berangkat dan memperluas cakupan untuk menyusun RDTR Kota Tarutung  dan hinterlandnya,” kata Afrinton Siregar.

Lokasi yang ditunjuk antara lain, bantaran Sungai Sigeaon di Jalan Diponegoro hingga Jalan Rangkea Sipagagan,  Jalan DI.Panjaitan, Simpang  Al Falah menuju Komplek Mesjid, Simpang Gedung Serbaguna menuju Kompleks Stadion, Simpang Hutabaginda hingga arah Panganan Lombu dan Kawasan Simpang 4 Hutabarat.

Di Kecamatan Siatas Barita antara lain Simpang Bondar Sibabiat, Jalan Pahae depan Graha Kartini,  Simpang 3 Simorangkir, Jalan JCT Simorangkir hingga ke lokasi wisata Salib Kasih.

“Sekarang, kita masih fokus pada penyusunan RDTR. Setelah valid dan disahkan melalui Perda, barulah kita kendalikan,” paparnya.

Baca Juga: Pemkab Taput Kesulitan Awasi HET Elpiji

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah pusat menilai Tapanuli Utara adalah salah satu dari 57 kabupaten/kota di Indonesia, masih akan berkembang signifikan, dan dari sisi tata ruang belum begitu banyak rusak.

“Atas atensi itu, pusat mengucurkan Rp1,8 miliar untuk pembuatan materi teknik dan Ranperda RDTR melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI,” paparnya.

Menurutnya, RDTR sangat perlu diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sumatra Utara. Misalnya, pemerintah propinsi atau pusat akan membangun bendungan atau sidefile di Sungai Sigeaon atau melakukan perluasan zona wisata Objek Wisata Salib Kasih, Taput sudah harus siap meletakkan zonasinasi.

Kepala Seksi Perencanaan Indra Siagian menambahkan, RDTR akan mencakup peraturan tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB), sebuah cara untuk menciptakan ruang yang tertata dan terkendali sehingga ruang  dalam kota tidak tumbuh secara liar.

Selain itu, KDB berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara jumlah lahan terbangun dan jumlah ruang area terbuka hijau, sehingga penghuninya nyaman

Pemerintah sendiri menurutnya, telah mempresentasikan akan mengurangi ruang- ruang penyimpangan dana pembangunan yang tumpang tindih dan tidak tepat sasaran ditandai dengan bahwa penyusunan RDTR sendiri diawasi KPK.(jan/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles