14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Satgas TMMD Kodim 0204/DS Lakukan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Del Serdang, MISTAR.ID

Satgas TNI Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas, di Aula Kantor Desa Batu Gingging,Kecamatan Bangun Purba,Deli Serdang,Jumat (25/6/21).

Satgas TMMD dalam kegiatan penyuluhan hokum dan Kamtibmas bekerja sama dengan Binmas Polresta Deliserdang, menampilkan pemateri Kasat Binmas, Kompol Adi Suwignyo.

“Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” kata Kompol Adi.

Baca Juga: Jalan Diperbaiki TMMD Kodim 0204/DS, Warga Melintas Terpaksa Dibantu

Dijelaskan Kompol Adi Sugigyo, penyuluhan Kamtibmas selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Batu Gingging, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Menurut Kompol Adi, hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusiaSerta menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum dan sadar mengapa hukum diperlukan,” papar Kompol Adi.

Baca Juga: Truk Pengangkut Material TMMD Kodim 0204/DS Terguling di Deli Serdang, Ini Penjelasan Danramil 19/Bangun Purba

Didampingi Kades Batu Gingging, Heriyanto, Danramil 19/Bangun Purba diwakili Batuud, Serma J Panjaitan, Pasiter Kodim 0204/DS diwakili Serma Suhartono, dan Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto, Kompol Adi juga mengajak masyarakat peduli dalam menjaga lingkungannya di sekitar.

Dia mencontohkan, bagaimana orang mau berinvestasi atau mengembangkan usahanya bila praktik pengutipan liar atau tidak resmi tetap ada.

“Tentunya pihak kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap perbuatan tersebut, karena sangat meresahkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas TMMD 111 Kodim 0204/DS Rehab 6 RTLH

Ia juga menyampaikan peran serta masyarakat sangat penting dalam hal ini, setidaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, pemerintahan desa maupun koramil.

Kata Adi,tak hanya masalah pungli, tapi perbuatan pelanggaran hukum lainnya seperti peredaran narkoba juga patut diwaspadai bersama. Karena narkoba adalah pangkal dari semua tindak kejahatan pada saat ini.

“Karena narkoba dan miras membuat para pecandunya berbuat nekad melakukan kriminalitas dalam memperoleh apa yang mereka inginkan,” tuturnya.

Kegiatan yang menerapkan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat itu juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama dan adat serta warga masyarakat ainnya. (rinaldi/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles