9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Satgas Covid-19 Samosir Gempur Wilayah Zona Merah dengan Disinfektan

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melakukan aksi gempur di daerah zona merah Covid-19, Selasa (13/7/21) dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Samosir.

Aksi gempur yang dilakukan berupa penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dengan menggunakan mobil Damkar, pembagian masker dan hand sanitizer, operasi yustisi sesuai dengan Instruksi Bupati Samosir tentang PPKM Mikro.

Kegiatan aksi gempur yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Samosir tersebut fokus utamanya adalah zona merah dan zona orange dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Samosir dengan intensif sampai 20 Juni 2021.

Baca juga: Forkopimda Kabupaten Samosir Tinjau  Zona Merah Covid-19 di Desa Pangaloan

Vandiko Gultom mengingatkan warga untuk tetap taat prokes dan jangan ada yang menganggap Covid-19 sepele bahwa virus tersebut tidak ada dan juga mengimbau warga yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk tidak keluar rumah sampai dengan waktu yang ditetapkan.

“Saat ini Covid-19 semakin meningkat di Kabupaten Samosir dan virus ini benar-benar nyata, mari taati prokes yang ditetapkan oleh pemerintah, sebaiknya di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan jika terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah jangan lupa menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

“Kita harus yakin bisa mengalahkan Covid-19 dan untuk mengalahkan Covid-19 ini masyarakat harus tetap semangat dan mengikuti ptotokol kesehatan, sayangi diri sendiri, keluarga dan orang lain dengan taat prokes,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vandiko menyampaikan untuk pembatasan aktivitas warga, mulai pukul 20.00 WIB seluruh warung dan kedai sudah harus tutup dan di setiap desa zona merah sudah diperintahkan untuk membuat posko untuk memantau mobilitas warga dimana setiap posko akan dibantu oleh petugas dari Babinsa, Babinkamtibnas, petugas Kecamatan dan Kepala Desa untuk melakukan patroli secara ketat.

Baca juga: Bertambah 5 Positif Covid-19, Jumlah Terpapar di Samosir Jadi 88 Orang

Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon juga menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, menghindari untuk bersentuhan fisik terutama terhadap orang yang datang dari luar Samosir.

Ia menganjurkan masyarakat untuk berjemur mulai pukul 07.00 WIB pagi hari sampai pukul 11.00 WIB karena menurutnya untuk memutus penyebaran Covid-19 dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Diketahui, sesuai dengan hasil pemetaan bahwa zona merah di Kabupaten Samosir adalah Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi, Desa Salaon Toba Kecamatan Ronggur Nihuta dan Desa Pangaloan Kecamatan Nainggolan. (josner/hm09)

Related Articles

Latest Articles