10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Satgas Covid-19 Bubarkan Kegiatan Promosi Mie Instan PT MDI

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang membubarkan kegaitan promisi mie instan PT Medan Distribusi Indoraya (MDI) yang berlangsung di pekarangan rumah warga Dusun III, Batukarang, Desa Sumbul, Kamis (4/2/21) siang.

Tim Satgas Covid-19 yang turun membubarkan kegiatan promosi itu, terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan STM Hilir Ezra,  Waka Polsek Talun Kenas Iptu Amal, Staf Trantib Jasa Setepu dan Frengky, Bhabinsa serta Bhabinkamtibas Desa Sumbul.

“Kegiatan itu dapat dipastikan akan memicu kerumunnya manusia. Berkerumunnya manusia merupakan salah satu faktor penyebaran virus corona serta merupakan pelanggaran ketentuan Prokes di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu kita bubarkan,” kata Tim Satgas.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Jokowi, Jubir Satgas Covid-19 Siantar Diminta Dievaluasi

Pantauan wartawan, saat itu perwakilan PT MDI, Enjel (20) warga Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, sebagai proling terlihat gagap dan tidak dapat menunjukkan izin kegiatan yang mereka laksanakan.

Pihak PT MDI terlihat cepat-cepat menyusun dan mengangkat produk mereka yang sempat dipajang. Selanjutnya mereka membubarkan diri meninggalkan lokasi dengan tertib.

Waka Polsek Talun Kenas, Iptu Amal menuturkan, tindakan tegas pembubaran dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran covid yang saat ini terus meningkat.

Camat STM Hilir Hesron T Girsang AP menambahkan, pembubaran kegiatan PT MDI sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, juga memberikan contoh agar masyarakat taat dan mematuhi serta mengerti pentingnya mengikuti Prokes di masa pandemi Covid-19.(sembiring/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles