15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Sampai Agustus 2020, BI Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Periode Januari hingga Agustus 2020, Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat menemukan sekitar 4.239 lembar uang palsu.

Hal ini dikatakan Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan bahwa dari 4.239 lembar uang palsu tersebut, 3.561 lembar diantaranya berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan Mesin Sortasi.

“Dari jumlah tersebut, BI menemukan uang dengan pecahan Rp100.000 berjumlah 2.099 lembar, Rp50.000 berjumlah 2.103 lembar, Rp20.000 berjumlah 38 lembar, Rp10.000 berjumlah 8 lembar,” katanya, Jumat (11/9/20).

Baca Juga:Cinta Palsu Dibayar Uang Palsu

Wiwiek menjelaskan bahwa pada Agustus 2020, jumlah temuan uang palsu berjumlah 872 lembar. Di mana jumlah tersebut merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak 16 Maret sampai dengan 15 Juli 2020.

“Agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, kita terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu,” jelasnya.

Wiwiek juga mengimbau kepada masyarakat, dimasa pandemi ini masyarakat harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah.

“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah,” pungkasnya. (anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles