16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Sahuti Instruksi Kapolri, Polres Batu Bara Gulung 104 Preman

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan langsung memimpin Ops pemberantasan preman, Sabtu (12/6/21) dimulai pukul 04.00 WIB.

Hanya dalam tempo singkat, Polres Batu Bara beserta jajaran melakukan operasi pemberantasan preman dan berhasil mengamankan 104 orang dari berbagai tempat.

“Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Sabtu (12/6/21) siang.

“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Polres Batu Bara.

Baca Juga:Polisi Gulung 35 Preman dan Jukir Liar di Medan

Didampingi PJU Polres, Kapolres Batu Bara menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada premanisme yang merusak tatanan dan meresahkan pedagang.

Ke 104 preman yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Polsek jajaran Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Talawi, Tanjung Tiram, Medang Deras dan Kecamatan Air Putih.

Dalam operasi perdana ini, sebanyak 104 premanisme berhasil diamankan, 4 di antaranya wanita yang melakukan pengutipan parkir liar.

“Mereka-mereka ini kita amankan di sejumlah pusat keramaian, seperti pasar tradisinional maupun pemalak dengan modus parkir dan pemalak angkutan umum,” terang Kapolres.

Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa ulang, untuk diklasifikasikan mana yang bisa dibina maupun ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Baca Juga:Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan, Gubsu Instruksikan Tutup Hiburan Malam!

“Yang bisa dibina akan kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses,” tegas Kapolres.

Kepada wartawan, Kapolres mengungkapkan, pihaknya ada mengamankan preman yang menyimpan senjata tajam, dan ada juga preman yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Mereka itu akan kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP  yang berlaku,” sebutnya.

Demikian pula terhadap preman yang terjaring, juga akan dilakukan tes urine narkoba dan apabila positif akan diproses juga. Disebutkan Kapolres, Ops pemberantasan preman tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles