7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Sah! Penerimaan PPPK di Sumut Ditunda, Anggaran Dialihkan Membangun Infrastruktur

Medan, MISTAR.ID

Pemprov Sumut resmi menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahun anggaran 2021. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyebut, alokasi dana yang tadinya untuk pengadaan PPPK guru akan dialihkan untuk membangun infrastruktur di Sumut.

Tidak hanya Pemprov Sumut, provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, juga sebelumnya menunda pengadaan PPPK dan bahkan CPNS tahun ini. Alasannya seragam, yakni karena keterbatasan anggaran dampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap, mengakui bahwa ini memang persoalan yang sangat dilematis dan pelik. Satu sisi menyangkut hak terhadap pengabdian seorang pegawai honor yang berpeluang menjadi PPPK, di sisi lain menyangkut beban daerah karena pusat membebankannya kepada daerah.

Baca Juga:12 Ribu Guru di Sumut Diusulkan Jadi PPPK

“Kalau tak salah di Sumut ada hampir 11 ribu orang pegawai honor dan terbesar adalah tenaga pendidikan yang akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK. Apalagi hak-hak yang akan mereka dapatkan kurang lebih sama dengan ASN tetap (non kontrak). Tidak hanya gaji, tetapi juga tunjangan, cuti dan pensiun sesuai dengan Perpres 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak yang merupakan turunan dari PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” terangnya menjawab wartawan, Minggu (11/7/21).

Sesuai dengan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, lanjut dia, PPPK adalah bagian dari ASN yaitu ASN yang dikontrak atau outsourcing dengan jangka waktu tertentu bisa sampai 30 tahun. Artinya PPPK itu adalah bagian dari ASN yang notabene adalah tanggungjawab pemerintah pusat.

“Jadi, kalau dibebankan kepada daerah tentu akan sangat membebani keuangan daerah. Sehingga anggaran-anggaran yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan termasuk infrastruktur akan terkuras. Akhirnya daerah-daerah berkurang kemampuannya untuk membangun daerahnya. Padahal selama ini juga daerah-daerah pun sudah kewalahan dalam meningkatkan pembangunan daerahnya karena keterbatasan anggaran. Itulah sebabnya banyak daerah yang akhirnya menunda ini karena menjadi beban yang sangat berat,” urai Yahdi.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Seleksi Penerimaan ASN PPPK Tenaga Guru, Ini Persyaratannya

Menurutnya mantan Wakil Bupati Asahan ini, baik pemprov maupun pemda tidak menyiapkan dana untuk PPPK karena dipahami bahwa hal itu adalah tanggungjawab pusat sebagaimana yang diatur dalam UU No.5/2014 tersebut. Maka ketika pusat melimpahkan kewajiban ke daerah, pasti daerah kewalahan kecuali daerah-daerah tertentu yang anggarannya sudah jauh dari memadai alias surplus.

Komisi D sangat mendukung jika alokasi untuk PPPK guru akhirnya dialihkan Gubsu untuk infrastruktur, terutama pembangunan jalan. Hal itu mengingat kondisi infrastruktur Sumut saat ini juga sangat memprihatinkan. Bahwa dari 3.000,5 km panjang jalan provinsi hanya berkisar 20-30% yang kondisi baik, selebihnya rusak sedang dan rusak berat.

“Apalagi pembangunan infrastruktur itu adalah bagian dari visi misi Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD Sumut 2018- 2023, jadi memang harus prioritas. Tidak hanya jalan dan jembatan, tetapi prasarana irigasi juga, mengingat Sumut adalah daerah agraris. Dewasa ini banyak sarana prasarana pertanian kita terutama yang berkaitan dengan sistem irigasi dan tanggul yang kondisinya sudah perlu mendapatkan rehabilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga:Tahun Ini, Pemprov Sumut dan 8 Daerah Tidak Buka Penerimaan CASN

Gubsu sebelumnya mengamini telah setuju menunda penerimaan PPPK guru dengan total formasi 10.991 untuk Sumut. Ia berencana mengalihkan anggaran itu untuk infrastruktur jalan. “Saat kondisi seperti ini, Rp600 miliar (untuk gaji PPPK itu besar), saya butuh infrastruktur,” katanya menjawab wartawan usai sholat Jumat pekan lalu.

Pembangunan infrastruktur seperti jalan di Sumut, menurutnya juga sangat mendesak. Pasalnya banyak ruas jalan yang sudah puluhan tahun dalam kondisi rusak. “Jalan-jalan kita ini begitu buruk berpuluh-puluh tahun tak diurus. Tahun 2019 tak jadi saya urus karena saya bayar utang. Tahun 2020 tak jadi diurus juga karena refocusing. Sekarang inilah kesempatan untuk memperbaiki jalan-jalan kita,” katanya.

Untuk itu, ia berjanji, penerimaan PPPK bakal kembali dibuka tahun depan. “Direncanakan di tahun depan kita anggarkan,” tandasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles