10.6 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Rumah Dinas Mau Digusur, Mantan Perawat RS PTPN II Minta Perhatian Pemerintah

Belawan, MISTAR.ID

Salah seorang pensiunan karyawan PTPN II (Persero) yang dulu bertugas sebagai perawat di RS Tembakau Deli Medan, Nurhayati Sihombing (72) kepada awak media menyebutkan berharap jika pihak perusahaan melakukan penggusuran terhadapnya  bersama 7  kepala keluarga lainnya pensiunan PTPN II, agar kembali dibangunkan rumah.

“Saya menempati rumah ini sudah 47 tahun, jadi kalau pun mau ada penggusuran oleh PTPN ya kami minta dibangun rumah baru lah”, ujar wanita renta yang akrab disapa opung (nenek) itu ketika ditemui awak media di rumahnya Jalan Melati Dusun 1 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang pada, Minggu (21/3/21) siang.

Di usianya yang sudah senja itu, dia hanya berharap agar kalaupun rumahnya mau dipindahkan asalkan tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga: Depan Rumah Dipagar, Warga Belawan Protes PT KAI

“Saya pernah didatangi Camat di sini dan menawarkan kalau kami akan dipindahkan ke daerah Batang Kuis. Ya saya gak mau lah. Saya ini sudah tua renta, saya gak mau pindah alamat. Kalaupun memang harus pindah ya dekat-dekat sini lah”, ujar opung 15 orang cucu yang mulai mengabdi di PTPN II sejak tahun 1974.

Ketika ditanyakan apa yang mendasari tekad para pensiunan dalam mempertahankan lahan dan rumah dinas yang mereka tempati itu, Nurhayati mengatakan bahwa lahan tersebut adalah sudah Eks HGU.

” Lahan ini setahu saya sudah eks HGU PTPN II. Kalau pihak lain bisa memiliki lahan ini, kenapa kami yang bekas keluarga PTPN II tidak bisa”, cetusnya.

Wanita Batak yang slow profile jebolan akademi keperawatan itu mengatakan , bahwa dirinya dan para pensiunan lainnya sudah menyerahkan permasalahan mereka kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Baca Juga: Diusir Dari Rumah Dinas, 11 Pensiunan PTPN II Mengadu ke LBH

“Kami sudah datang ke LBH minta tolong agar permasalahan kami ini dibantu mereka dan kami bersyukur mereka mau membantu kami”, ujar Nurhayati Sihombing.

Selanjutnya wanita bersuamikan B Manalu (71) dengan 5 orang anak dan telah pensiun selama 17 tahun itu merasa sedikit berlega hati karena permasalahan rencana penggusuran rumahnya tersebut telah disikapi secara serius oleh pihak DPRD Deli Serdang.

Kemarin kami melalui LBH menyurati DPRD mengadukan masalah kami ini dan  hari Kamis semalam (18/3/21) sudah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami agak sedikit senang. Tapi sayangnya rapat di DPRD kemarin belum ada titik temu”, ujar Nurhayati.

Baca Juga: Papam Batang Serangan PTPN II Gagalkan Masyarakat Membangun Kios di Lahan HGU

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang KK yang merupakan pensiunan PTPN II yang menempati rumah dinas di area lahan Eks kantor ADM Kebun Helvetia. Saat ini tengah dirundung kesedihan karena rumah mereka akan digusur oleh pihak PTPN II sehubungan dengan adanya rencana PTPN II yang bekerjasama dengan pihak property dari Ciputra Group akan membangun sebuah kawasan perkotaan baru bernama Kota Deli Megapolitan, dengan biaya yang sangat fantastis sebesar Rp120 Triliun di 11 titik atau seluas 800 ha.

Namun sayangnya pihak pengembang sepertinya tidak taati peraturan. Sebab di lokasi lahan yang direncanakan akan ada pembangunan perumahan mewah Citra Land tersebut, tidak terlihat adanya tanda-tanda telah terpenuhinya izin sebuah rencana pembangunan, seperti papan plank Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan papan plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak – pihak yang terkait di dalam permasalahan ini, seperti Direktur Utama Holding Perkebunan, Direktur PTPN II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dan Camat Labuhan Deli, serta Direktur LBH Medan belum dapat ditemui guna konfirmasi. (Kamaluddin/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles