8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Revitalisasi Pasar Lima Puluh Dibangun Dengan Dana Covid-19 Rp952 Juta

Batu Bara, MISTAR.ID

Berdasarkan plank proyek revitalisasi Pasar Tradisional Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara disebutkan berasal dari DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp952 Juta. Namun berbagai elemen masyarakat menduga penyebutan DID hanya sebagai kamuflase untuk meraup keuntungan pribadi.

Menjawab dugaan tersebut, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) A. Samosir dihubungi wartawan dari group Wappress lewat selulernya, Senin (23/11/20) menyebut dana revitalisasi Pasar Tradisional Lima Puluh merupakan dana Covid-19 melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Terkait pencantuman DID sebagai sumber dana Samosir berkilah dan hanya menyebut panjang ceritanya. Sedangkan pagu anggaran sebesar Rp952 Juta disebutkan Samosir, Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara tidak menenderkannya.

“Itu hanya penghunjukan langsung atau PL”, kilahnya lagi sembari menyarankan wartawan mempertanyakan detilnya kepada Kadis dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara.

Baca juga: Kapolres Batu Bara Minta Semua Pihak Jaga Keutuhan NKRI

Menjawab wartawan mengenai teknis pengerjaan PEN yang semestinya dikelola oleh kelompok masyarakat namun dialihkan menjadi PL, lagi-lagi Samosir mengatakan panjang ceritanya.

Demikian pula masalah pemberitahuan kepada pejabat setempat seperti Lurah dan Camat, menurut Samosir itu tidak perlu karena tidak ada gunanya.

Sebelumnya Ketua Investigasi BPI-KPNPA RI Kabupaten Batu Bara Darmansyah menduga pencantuman sumber dana dari DID merupakan kamuflase untuk memuluskan kepentingan meraup keuntungan pribadi.

Disebutkan Darmansyah berdasarkan data DID Kabupaten Batu Bara tahun 2020 hanya memperoleh Rp33.977.871.000. Namun penggunaannya untuk kategori persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak sebesar Rp9.236.501.000.

Baca juga: Paripurna R-APBD Batu Bara Tahun 2021, Ini Catatan Fraksi PBB

Kemudian untuk penggunaan kategori persentase bayi dua tahun stunting sebesar Rp11.946.224.000. Terakhir untuk penggunaan kategori peningkatan investasi Rp12.795.146.000.

Juga disebutkan Darmansyah, berdasarkan PP 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Jika benar sumber dana revitalisasi Pasar Tradisional Lima Puluh sebesar Rp952 Juta dari DID atau PEN dinilai Darmansyah diduga tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan yakni pembuatan saluran air, paving blok, MCK, dan tiga jalur los volume 4×17 m.

“Kalau hanya membangun saluran air, paving blok, MCK, dan tiga jalur los menurut kami tidak menghabiskan anggaran hingga Rp952 Juta”, tandas Darmansyah.

Baca juga: Wujudkan Kesejahteraan Personil, Kapolres Batu Bara Jalin Kerjasama Dengan BTN

Sementara Kadis Koperasi dan UKM Achmadan Choir berulangkali dihubungi lewat telepon dan WA di nomor 0822 9409 xxxx tidak merespon. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles