8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ratusan Pekerja dan Pensiunan Kebun Batu Rata Deli Serdang Tuntut Pembayaran Pesangon

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan pekerja aktif dan pensiunan perkebunan Batu Rata PT Mara Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (28/6/22).

Dalam tuntutannya orator yang menggunakan pengeras suara menyampaikan keluhannya agar PT Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon buruh (karyawan) yang sudah memasuki masa pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan upah pensiun bulan buku Mei Menolak PHK sewenang-wenang oleh PT Mara Jaya yang tidak sesuai dengan Undang-undang,

“Jadikan buruh harian lepas sebagai buruh atau karyawan tetap agar membayar uang Jubelium atau uang penghargaan masa kerja buruh (karyawan) PT Mara Jaya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan,”teriak orator dalam orasinya.

Baca juga: Seribuan Karyawan PTPN 2 Tolak Eksekusi Kebun Penara Oleh PN Lubuk Pakam

Usai diterima oleh Asisten I Pemkab Deli Serdang Citra Effendi Capah massa pengunjuk rasa kemudian bergerak berpindah ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD T Limbong. Selanjutnya dilakukan mediasi bersama 15 orang perwakilan massa unjuk rasa di ruang rapat Komisi B bersama Disnaker Deli Serdang.

Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, direncanakan Juli 2022 akan segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.

Aksi damai para pensiunan dan karyawan perkebunan Batu Rata mendapat pengawalan dari personel Polresta Deli Serdang guna menghindari tindakan anarkis dan akan merugikan pendemo. Imbauan dan pesan Kamtibmas yang humanis dari personel Polresta Deli Serdang akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Baca juga: PTPN 2 Tolak Rekomendasi DPRD Deli Serdang atas Status Stanpas di Areal HGU Bangun Sari

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan pelayanan Polri yang diberikan dalam pengamanan aksi unjuk rasa tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas.

“Namun tetap menerapkan protap pada tahapan situasi yang berkembang,” jelasnya. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles