9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Rapid Test Berlaku 14 Hari, Penumpang Pesawat di KNIA Makin Bergairah

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menetapkan setiap penumpang pesawat di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran GTPP Covid-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Ketentuan sebelumnya, tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan,” kata Djodi Prasetyo selaku Executive GM PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA Deli Serdang, Selasa (30/6/20).

Baca Juga: Jelang New Normal, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Capai 3.836 Orang per Hari 

Lanjut Djodi, ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Sehingga masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test.

Dengan berlakunya ketentuan baru ini, ia optimis lalu lintas penerbangan PT Angkasa Pura II akan terus meningkat. Traveler juga ka Djodi dapat mengatur waktu lebih fleksibel.

“Kami perkirakan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery (pemulihan) di tengah pandemi global Covid-19,” paparnya.

Baca Juga: Atasi Penyebaran Corona, Bandara Kualanamu Sediakan Ruang Sterilisasi

Djodi menjelaskan, pada Juni 2020, lalu lintas pesawat di KNIA, baik kedatangan dan keberangkatan sekitar 40 pesawat dengan jumlah penumpang perhari sekitar 2.500 sampai 3.500 orang.

Naiknya jumlah penumpang tersebut seiring kebijakan pemerintah dalam mengatur kriteria dan persyaratan perjalanan orang pada masa adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman Carona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lanjut Djodi lagi, konektivitas antara Bandara KNIA dengan bandara-bandara lain di berbagai wilayah di Indonesia akan dibuka kembali. Begitu juga dengan frekuensi penerbangan di rute-rute yang sudah aktif, diyakini akan semakin meningkat.

“Karena itu di fase recovery bulan depan, rute-rute domestik kami perkirakan akan kembali aktif,” jelas Djodi Prasetyo. (naldi/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles