15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

RAPBD T.A 2022 Kabupaten Batu Bara Defisit Rp114.6 Miliar

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara H. Zahir sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD T.A 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara,  Kecamatan Lima Puluh,  Senin (13/9/2021) petang.

Berdasarkan paparan Bupati, pendapatan direncanakan sebesar Rp1.137.002.317.220 sedangkan belanja diproyeksikan sebesar Rp1.251.579.510.154,-. Dengan demikian RAPBD Tahun 2022 akan mengalami defisit sebesar Rp114.577.192.934.

Dalam paparannya, Bupati Zahir menyampaikan bahwa rencana target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.137.002.317.220,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lian-lain.

Baca juga: Paripurna R-APBD Batu Bara Tahun 2021, Ini Catatan Fraksi PBB

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2022 ini, dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100% pada 31 Desember 2022 nanti” ujar Zahir

Sedangkan dari sisi belanja daerah pada APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp1.251.579.510.154,-.

Baca juga: Bupati Batu Bara Ajukan RAPBD 2021 Rp1,135 Triliun

Nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara dan akan dilakukan penyesuaian selama pembahasan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara. (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles