6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rapat Evaluasi dan Percepatan APBD Tanjungbalai, Waris Thalib: Februari 2022 Anggaran di Tiap OPD Cair

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam penggunaan APBD tahun anggaran (TA) 2022 berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib administrasi dan berbasis kinerja. Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib, Rabu (26/1/22).

“Penggunaan APBD tahun anggaran 2022 tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta mempercepat penyelesaian laporan keuangan sebagaimana yang diminta oleh BPKPAD sebelum nanti dilaporkan ke BPK RI,” katanya.

Pada saat memimpin rapat evaluasi dan percepatan APBD TA 2021 dan 2022 di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib kemudian menitikberatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan langkah inovatif dan kreatif dalam penggunaan APBD TA 2022.

Baca Juga:KPK Usut Kasus Dugaan Suap Lelang dan Mutasi Jabatan Pemko Tanjungbalai

“Mengingat sering adanya perubahan aplikasi dalam pengelolaan keuangan, BPKPAD diminta agar menyiapkan formula dalam pembinaan para ASN dengan cara mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya,” sebutnya.

Dengan tujuan, sambung Waris Thalib, agar para ASN yang mengikuti kegiatan pembinaan itu mendapatkan kemampuan untuk mengoperasikan aplikasi baru. “Jika SDM kita siap, tentu proses penyusunan APBD akan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:PGRI Siap Majukan Dunia Pendidikan Bersama Pemko Tanjungbalai

Terkait dengan penggunaan APBD (TA 2022, Waris Thalib kemudian memastikan bahwa anggaran pada setiap OPD akan dicairkan pada bulan Februari 2022 mendatang. “Hari ini kita berkomitmen bersama terutama terkait pencairan anggaran akan dimulai di bulan Februari 2022,” jelasnya

Rapat evaluasi dan percepatan APBD TA 2021 dan 2022 itu juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid dan para ASN disetiap OPD.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles