10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Rakor dan Advokasi Tingkatkan Akses Serta Pendampingan Pada Bunda PAUD

Batu Bara, MISTAR.ID

Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Bunda Paud Kabupaten Batu Bara, Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

“Rakor dan advokasi ini juga dalam rangka peningkatan akses dan penguatan pendampingan kepada Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Batu Bara,” ujar Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir saat membuka Rakor di Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading, Selasa (12/10/21).

Dikatakan Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir, Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2013 bertujuan agar terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh, meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur.

Baca Juga:Nadiem Sebut Murid SD dan PAUD Butuh PTM, Ini Tanggapan Disdik Siantar

Kegiatan rakor dan advokasi diisi narasumber PAUD seperti Dr Rudiyanto (Tim Teknis Pokja Bunda Paud Pusat dan Ketua PW HIMPAUDI Provinsi Jawa Barat), dr Retno Sari Dewi (Ketua Bidang Kesehatan Pokja Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara).

Bunda Paud Kabupaten Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir berharap, Rakor dan advokasi dapat menyamakan persepsi tentang peranan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD se Kabupaten Batu Bara.

“Dapat bergerak bersama mendorong hadirnya ragam kerangka regulasi yang mendorong penyediaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Intregratif (PAUD-HI), dan peningkatan akses 1 tahun pra sekolah,” paparnya.

Baca Juga:Pokja Bunda PAUD Medang Deras Dikukuhkan  

Rakor dan advokasi disebutkan Ny Maya, juga bertujuan meningkatkan akses serta memperkuat pendampingan kepada satuan PAUD, agar dapat menyediakan layanan holistik integratif, dan mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan lingkungan belajar berkualitas.

“Diharapkan juga kepada dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas PMD dan pemerintah desa agar dapat melibatkan Bunda PAUD desa dan kelompok masyarakat peduli PAUD, bersama untuk mendukung pemerintah desa/kelurahan dalam merencanakan bentuk program/kegiatan dukungan pembinaan satuan PAUD,” turur Ny Maya.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles