15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

PWI Tanjungbalai Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan di Madina

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai Saufi Simangunsong mengecam tindak kekerasan dan premanisme terhadap Jeffry Barata Lubis (42), jurnalis di Mandailing Natal.

“Turut prihatin, ini perbuatan arogan sampai tindakan pemukulan. Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas atas kejadian pengeroyokan bar bar terhadap rekan kami Jeffry Lubis wartawan di Madina. Tangkap dan proses semua pelaku. Jelas ada provokatornya dan aktor intelektualnya. Ini tak boleh dibiarkan, perbuatan ini jelas-jelas melanggar hukum dan semua yang terlibat harus diusut,” tegas Saufi, Sabtu (5/3/22) saat di Medan.

Informasi diperoleh, aksi penganiayaan terhadap Jeffry terjadi pada Jumat (4/3/22) malam di Coffee Shop di Panyabungan. Diduga pelakunya sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Madina. Penganiayaan diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Madina, yang belakangan kerap diberitakan media di Madina.

Baca Juga:Terekam CCTV, Wartawan di Madina Dipukul OTK

Akibat penganiayaan itu, Jeffry mengalami luka di wajah dan di kaki. Jeffry bersama sejumlah jurnalis telah melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.

“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian pasti bekerja sesuai hukum dan undang-undang. Kami percayakan kepada pihak kepolisian Madina karena korban sudah melaporkan kejadian ini,” kata Saufi.

Saufi yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan ini menegaskan, upaya pembungkaman pers mengungkap suatu kebenaran, sangat tidak dibenarkan. Jurnalis adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang.

“Jika keberatan dengan pemberitaan di media, ada mekanisme hak jawab sebagaimana diatur UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Bukan main bar bar premanisme dengan melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis,” tegas Saufi. (saufi/hm14)

Related Articles

Latest Articles