6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Puluhan Warga Tanah Pinem Minta Pemkab Dairi Bongkar Tower Telekomunikasi

Dairi, MISTAR.ID

Puluhan warga Dusun II Bangsal, Desa Tanah Pinem, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi menolak pembangunan menara telekomunikasi, Jumat (14/1/22). Mereka meminta agar Pemkab membongkar bangunan menara telekomunikasi yang sudah selesai dibangun tersebut.

Juru bicara warga, J Purba, meminta agar Pemkab Dairi melakukan tindakan tegas yaitu membongkar bangunan tersebut. Sebab bangunan itu tidak ada mendapat persetujuan warga.

Warga mengatakan, lokasi bangunan tower sangat berdekatan dengan lahan puluhan warga yang sudah dikapling untuk bangunan permukiman atau rumah tinggal. Warga juga mengaku miris dengan pihak pengusaha atau pekerja bangunan tower yang tetap dinilai tidak peduli dan melakukan pekerjaan pembangunan tower walau sudah dikomplain warga sebelum didirikan.

Baca Juga:Rencana Diskominfo Bangun 53 Titik Internet Ditolak DPRD

Sebelumnya, terkait bangunan menara tower di Tanah Pinem, puluhan warga juga sudah menyurati Pemkab Dairi melalui kuasa hukum Law Office Laoli Sinaga Sihaloho & Partners Advocate & Legal Consultant alamat Tanjung Sari Medan, pada tanggal 21 Desember 2021.

Pemkab Dairi melalui Kabid Tata Ruang PUTR Dairi Marulak Simangunsong terkait adanya sejumlah pembangunan menara tower di Dairi mengaku tidak tahu ada pembangunan tower di Dairi terhitung Agustus 2021. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun pihak pengusaha membuat usulan atau permohonan pemanfaatan ruang.

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Jonni W Purba didampingi Kasat Pol PP Junihardi Siregar di sekretariat Pemkab Dairi, Jumat (14/1/22), membenarkan surat warga ada masuk ke Pemkab Dairi.

“Saat ini sedang diproses juga dikaji yang melibatkan semua instansi terkait, di antaranya PUTR, DPMPTSP, LH, dan lainnya sesuai rekomendasi Pj Sekda Dairi,” ucap Jonni diamini Junihardi Siregar. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles