27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Proyek Irigasi di Desa Perdamean Deli Serdang Mengular dan Bergelombang

Deli Serdang, MISTAR.ID
Pembangunan saluran irigasi di Dusun VIII dan XI Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang bersumber dari pemerintah pusat, terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kondisi irigasi yang direncanakan akan mengairi 250 hektar sawah milik warga di sana, mengular dan bergelombang . Sejumlah warga menyesalkan parahnya kondisi pembangunan irigasi tersebut.

“Selain mengular, dinding saluran irigasi juga bergelombang. Sehingga dikhawatirkan air tidak lancar jalannya,” kata sejumlah warga, Senin (10/10/22).

Pantauan wartawan, pada papan nama proyek tertulis bahwa pekerjaan tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan.

Baca Juga:Proyek Drainase Dinas Perkim Deli Serdang Asal Letak dan Amburadul

Nama pekerjaannya, percepatan peningkatan tata guna air irigasi kecil/desa berupa perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi, daerah irigasi Sungai Ular Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa.

Jumlah dana sebesar Rp295 juta dari APBN TA 2022 dan penerima program P3A Tani Sejahtera. Adapun bangunan lining sepanjang 500 meter kiri kanan dengan waktu pelaksana 70 hari kelender.

“Bahkan, September 2022 lalu turun bantuan serupa untuk pembangunan 500 meter lining irigasi kiri kanan. Dan November 2022 juga akan turun untuk bangunan lining kiri kanan sepanjang 2.400 meter,” jelas seorang pria bermarga Tarigan warga Desa Perdamean, seraya menyebutkan jika pembangunan lining irigasi tersebut dilakukan oleh warga desa.

Baca Juga:Di Siantar, 7 Proyek Drainase Miliaran Rupiah Tak Selesai Dikerjakan Tahun 2020

Kades Perdamean Toni Hasudungan Sitorus dicopot sementara oleh Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, selama 6 bulan (31 Mei hingga 31 November 2022).

Sehingga, pertanggal 1 Juni 2022 persisnya beberapa hari setelah dilantik menjadi Kades terpilih periode 2022-2028, Lades 3 periode tersebut tidak lagi menjabat sebagai Kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati Nomor 510 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.

Oknum Kades yang beristrikan boru Tambunan tersebut dilaporkan warganya karena diduga selingkuh dengan istri salah seorang warganya.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles