11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Program BSPS di Toba Akan Sasar 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Toba, MISTAR.ID

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diusung oleh aspirasi Anggota DPR RI Jhonny Allen Marbun akan menyasar perbaikan 150 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Program BSPS tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II. Program tersebut kini sedang progres verifikasi.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Perumahan dan Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Toba July Robert Pandiangan, didampingi Kepala Seksi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Paul Erikson Sagala, di ruang kerjanya, Senin (30/8/21).

Baca Juga:7 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibangun di Desa Simempar Gunakan DD

“Tahapan sosialisasi dan pendataan pemanfaat telah dilakukan melalui koordinasi dengan tenaga ahli Anggota DPR RI Jhony Allen Marbun. Saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera II,” kata July Robert.

Sementara itu, tim ahli Anggota DPR RI Jhonny Allen Marbun, Roy Simanjuntak membenarkan hal tersebut.

“Masih dilakukan verifikasi sehingga nantinya bantuan stimulan tepat sasaran,” kata Roy.

Baca Juga:Taruna Latsitardanus Renovasi Rumah Penggali Kubur Tak Layak Huni

Frisda, selaku Kepala Seksi Penyedia Perumahan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera II, juga membenarkan bahwa program tersebut masih dalam tahapan verifikasi.

“Jika nanti setelah mendapat persetujuan progres lanjutan dari Dirjen, program BSPS akan segera direalisasikan untuk memperbaiki rumah masyarakat,” ujar Frisda.

Baca Juga:Kabaharkam Polri Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Medan Sunggal

Sesuai ajuan permohonan, jumlah sasaran BSPS di Toba sebanyak 150 unit yang terdapat di 8 desa, 4 kecamatan, sebagai penerima manfaat. Yakni Desa Sigumpar Kecamatan Sigumpar sebanyak 20 unit, Desa Gasaribu di Kecamatan Laguboti sebanyak 15 unit.

Desa Hutagurgur dan Desa Pangururan III di Kecamatan Borbor, masing-masing mengajukan 20 unit. Usulan lainnya terdapat di Kecamatan Habinsaran, yakni Desa Batu Nabolon, Desa Aek Ulok, Desa Lumban Lintong dan Desa Sibuntuon, masing-masing usulan sebanyak 20 unit. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles