10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Program Bantuan Pemerintah Jangan Dijadikan Alat Kampanye Pilkades

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bantuan pemerintah daerah dan pusat yang langsung digelontorkan ke desa diminta untuk tidak dijadikan alat kampanye inkumben (petahana) pada pilkades.

Hal itu diungkapkan Ketum LSM NGO Sanpan RI, Aspin Sitorus, Rabu (13/4/22).

Adapun bantuan tersebut seperti pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kesemuanya itu wajib diberikan kepada masyarakat sesuai ketentuan.

Baca Juga:Dihadiri Wabup Deli Serdang, 1.008 Cakades Deklarasi Damai Pilkades Serentak

“Jadi, jangan dipolitisasi demi keuntungan calon petahana. Sejak enam tahun menjabat ke mana saja? Nyalon lagi baru peduli kepada warga,” sindir Aspin.

Aspin melanjutkan, praktik aji mumpung atau sok peduli terhadap warga sudah mulai terendus yang mengarah pada politisasi pilkades dari sejumlah oknum kades petahana untuk mendulang simpati di pilkades serentak gelombang pertama se-Kabupaten Deli Serdang pada 18 April 2022.

Padahal bantuan pemerintah tetap digelontorkan dan tidak ada kaitannya dengan petahana seperti Bansos Covid-19 yang sering diklaim sebagai perjuangan atau jasa sang oknum kades petahana.

Baca Juga:Pilkades Deli Serdang, Warga yang Tak Tercatat dalam DPT Tidak Berhak Memilih

Aspin mengingatkan masyarakat pemilih harus cerdas dan memahami bahwa BLT dan bansos lainnya, tidak ada kaitan apapun dengan kepentingan cakades petahana, karena anggaran yang digelontorkan adalah murni dari pusat dan daerah. Adapun pemerintah desa, sebatas menjembatani karena BLT maupun bansos dan jenis lainnya, bukanlah dana dari kades dan atau cakades, melainkan uang negara.

Terpisah, Marihot Tobing, warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, sependapat dengan apa yang disampaikan Aspin Sitorus. Ia menceritakan, jika hal-hal di atas kerap dihembuskan oleh timses kades petahana.

“Memang semua itu dari pemerintah, tapi kalau tidak diajukan, diusulkan dan digiring apa bisa dapat?” ujar Marihot menirukan ucapan timses kades petahana di tempatnya.

Pilkades serentak gelombang pertama Kabupaten Deli Serdang diikuti oleh 1.008 orang cakades dari 304 desa di 22 kecamatan. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles