9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PPKM Level 3 Di Deli Serdang, Warga Desa Sei Putih Dilarang Keluar Kota

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintahan Desa Sei Putih melakukan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mendadak, Selasa (10/8/21).

Sesuai dengan instruksi Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Galang menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Level 3 dimulai 16 Agustus 2021, Pemerintahan Desa Sei Putih, langsung menggelar Rapat Koordinasi PPKM Level 3.

Hal itu guna mengantisipasi melonjaknya peningkatan kasus Covid -19 di Desa Sei Putih dan sekitarnya.

Kades Sei Putih Sanmaidi didampingi Babinsa Pelda Priono rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat, agama, pembina desa berlangsung di Aula kantor Desa Sei Putih dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Baca juga: Deli Serdang PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Larang Warga Gelar Pesta

Dalam rapat tersebut Pemerintah Desa Sei Putih beserta para tokoh masyarakat, agama, BPD LPM para perangkat desa dan Satgas Covid 19 membahas mengenai dua hal, yakni kesepakatan bersama untuk menekan penyebaran Covid 19 di Desa Sei Putih dan membahas tentang PAD desa agar ke depannya tidak ketergatungan dari anggaran desa akibat terdampaknya Covid 19

Berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi ditetapkan bahwa para tokoh masyarakat, agama dan juga unsur yang terkait bahwa untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat (hajatan arisan) ditiadakan.

Baca juga: BPBD Deli Serdang Semprot Disinfektan Mes PTPN3 Sei Karang

Kemudian semua warga yang keluar rumah wajib pakai masker dan menerapkan pola 5 M dan dilarang keluar kota bagi warga Sei Putih.

Setiap tamu yang masuk Desa Sei Putih wajib lapor ke satgas Covid desa dan menunjukan surat vaksin. Untuk kegiatan takjiah kemalangan wajib menggunakan masker. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles