8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Positif, Capaian Kinerja Kejari Tanjungbalai Tahun 2021

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Capaian kinerja Kejari Tanjungbalai Asahan tahun 2021 dinilai cukup positif dengan adanya beberapa kasus temuan kasus dan juga penyelamatan aset negara dari beberapa kasus hukum yang terjadi di wilayah tersebut. Hal ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Muhammad Amin Kamis (22/7/21).

“Pada bidang pidana umum, Kejari Tanjungbalai-Asahan menangani Bidang Pidum TBA Tahun 2021 Pencapaian kinerja Efektifitas eksekusi perkara berkekuatan hukum tetap mencapai 92%,” katanya. Dikatakannya, pelaksanaan diversi perkara anak berhasil 1 perkara yakni pelaksanaan penyelamatan korban kekerasan anak yang diselamatkan dan diserahkan kepada Pemko Tanjungbalai.

Pada bidang pidana khusus, lanjutnya, Kejari Tanjungbalai-Asahan pada semester I tahun 2021 pengembalian kerugian negara sebesar Rp40 juta. Penyelidikan sebanyak 2 yakni terkait Bantuan Covid-19 TA 2020 dan pembangunan gedung UPT Samsat TA 2018.

Baca juga: Kejari Tanjungbalai-Asahan Gelar Vaksinasi Covid-19

“Kejari juga sudah menahan 3 orang tersangka korupsi pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar pada Dinas PU Kota Tanjungbalai TA 2018 dengan nilai kerugian negara hasil perhitungan BPK sebesar Rp3.131.594.283,43 yang akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” tutur Kajari.

Sedangkan Bidang Intelijen, menurut dia, pihaknya telah melaksanakan program program diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa dan juga Tim Tabur (Tangkap Buronan) bersama-sama dengan seksi Pidum menangkap 1 (satu) orang DPO perkara tindak pidana umum.

Selain itu, Kajari juga menjelaskan telah berhasil menyetor PNBP ke kas negara dari hasil denda tilang, biaya perkara dan uang hasil penjualan barang rampasan sebesar Rp9,1 miliar. (saufi/hm09)

Related Articles

Latest Articles