14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pos Penyekatan di Toba Berlanjut Hingga 24 Mei 2021

Toba, MISTAR.ID

Pos Penyekatan Larangan Mudik Operasi Ketupat Toba 2021, ternyata dilanjutkan dan diperpanjang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18 hingga 24 Mei 2021.

Hal itu merupakan perintah Kapoldasu untuk dilaksanakan di seluruh jajaran wilayah hukum Sumut. Sehubungan dengan perintah tersebut, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada Mistar, Senin (17/5/21) mengatakan, KRYD sama halnya dengan penyekatan larangan mudik Lebaran yang akan berakhir, Senin (17/5/21).

KRYD ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan pemeriksaan kesehatan terhadap warga pelintas yang melakukan perjalanan antar kabupaten maupun antar provinsi, untuk mengantisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Dampak Larangan Mudik, Kawasan Wisata di Sidamanik Sepi Pengunjung

Sementara, di Pos Penyekatan By Pass Longat, Ipda Jepriadi Silaban membenarkan pemberlakuan KRYD yang akan diberlakukan sejak 18 hingga 24 Mei 2021.

Seluruh petugas penyekatan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, medis dan dinas perhubungan, dalam kondisi siap siaga melaksanakan tugas.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Jepriadi.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles