10.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Polsek Padang Hilir Gelar Operasi Yustisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Padang Hilir menggelar operasiĀ  yustisi dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, Senin (27/9/21) pagi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi.

Sekitar 11 personil gabungan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut, di antaranya 4 personil Polri, 3 personil TNI, 1 personil Satpol PP dan 3 personil Dishub.

Dalam kegiatan itu, petugas operasi yustisi memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Baca Juga:Antisipasi Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi Prokes Intens Digelar

Petugas mempersilakan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Setiap warga yang sedang melakukan aktivitas ke luar rumah dan pengguna jalan raya baik sepeda motor roda 2, 3, 4 dan pejalan kaki yang melintasi pos Operasi Yustisi di Jalan Letjen Suprapto menjadi sasaran operasi.

Baca Juga:15 Warga Tebing Tinggi Terjaring Operasi Yustisi

Sementara bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika melintasi pos operasi yustisi oleh petugas diberikan imbauan agar tetap menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan bunyi Pancasila, serta memutar balik kendaraan.

Selanjutnya petugas memberi masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles