11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polresta Deli Serdang Imbau Masyarakat Waspada Penggunaan Obat Sirup

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk berhati-hati dengan penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia etilen glikol.

Penjelasan ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Senin (24/10/22).

“Mengantisipasi gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup untuk anak, Polresta Deli Serdang melalui jajaran Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat dan apotek untuk mengikuti anjuran pemerintah akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia etilen glikol,” kata Irsan.

Baca Juga:Nakes dan Faskes di Toba Dilarang Beri Resep Obat Sirup

Hal itu, sambung Kapolresta, seiring instruksi Kementerian Kesehatan dalam surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

“Sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ungkap Kapolresta.

Mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sambung Kapolresta, jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya ibu-ibu terkait bahaya penggunaan obat sirup dimaksud.

“Saya juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa yakni gagal ginjal misterius,” sebut Irsan. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles